Nasib Papua Barat Daya Belum Jelas, Pendemo di Sorong Ancam Referendum

Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan tuntutan dan menyerahkan ke Wali Kota Sorong dan DPRD Kota Sorong.

  1. Kami kepala kepala suku lintas Papua calon Provinsi Papua Barat Daya, mengatakan Sikap mendukung keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila UUD 1945.
  2. Kami kepala suku lintas Papua calon Provinsi Papua Barat Daya, menyatakan mendukung Kepemimpinan pemerintah Republik Indonesia Presiden Jokowi dengan strategi dan kebijakan perubahan pembangunan Nasional, Nawacita untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  3. Kami mendukung terpeliharanya stabilitas politik Papua wilayah Provinsi Papua Barat Daya dengan strategi membangun kesadaran, dalam pemahaman cinta akan bangsa dalam tanah air melalui sinergitas kerjasama kemitraan bersama pemerintah daerah Gubernur Bupati dan walikota Wilayah Provinsi Papua Barat khusus nya Bupati dan Walikota wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami kepala suku lintas Papua bersama segenap masyarakat ingin pemerintah pusat segera menyikapi aspirasi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang sudah diperjuangkan 13 tahun apabila tidak ditanggapi dalam kebijakan, maka Kami akan bersikap tegas menanggapi hal ini dan akan melakukan perlawanan dengan pemerintah bangsa dan negara yang telah menghianati kesetiaan kami terhadap Pancasila dan UUD 1945. Apabila pernyataan sikap kami tidak ditanggapi oleh pemerintah pusat dalam kurung waktu kepemimpinan pemerintah Presiden Jokowi, satu tahun berjalan, maka kami akan melakukan konsolidasi politik berdasarkan satu kesatuan sosial budaya, sosial ekonomi dan sosial antropologi orang asli Papua dalam bentuk menuntut pergerakan aksi demo yang lebih besar dan melumpuhkan aktivitas pemerintahan di Papua Barat, Calon wilayah Provinsi Papua Barat Daya, demikian pernyataan sikap politik ini kami sampaikan dengan hormat Bapak Walikota Sorong sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam tugas kewenangan untuk menindaklanjuti kepada Presiden melalui mentri dalam negeri agar mempertimbangkan dalam hal kebijakan pemerataan daerah otonomi baru di wilayah Papua,” sebut Yosafat.

Komentar