SORONG, PBD – Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Manuel Syaftle, S.Ip, MM keberatan dengan penyebutan namanya di sejumlah media nasional yang menyatakan salah satu tersangka OTT KPK berna Maniel Syaftle adalah anggota DPRD Kabupaten Sorong.
Ia meluruskan bahwa yang menjadi tersangka OTT KPK benar bernama Maniel Syatfle tapi bukan anggota DPRD melainkan bendahara di Pemkab Sorong. Hal ini ditegaskan Manuel saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa sore (14/11/23).
“Prinsipnya saya hari ini tidak memihak ke manapun persoalan yang sedang berjalan. Saya sampaikan ini cuma mengingat masalah penempatan nama untuk proses yang sementara berjalan dari Kabupaten Sorong. Kami orang Papua satu nama bisa dipakai dua atau tiga orang dan juga begitu Marga. Sehingga nama Saya Manuel yang hampir mirip dengan Maniel. Sehingga lewat media ini, Saya sampaikan bahwa Saya Manuel Syaftle anggota DPRD Kabupaten Sorong bukan Maniel Syaftle,” terang Manuel.
Manuel yang akan kembali bertarung pada Pemilu 2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Dapil III Kabupaten Sorong ini menambahkan bahwa namanya yang muncul di media sempat membuat panik dirinya dan sejumlah rekan DPRD Kabupaten Sorong.
“Saya minta untuk klarifikasi ya pada prinsipnya kita di DPRD tidak ada sangkut paut dengan persoalan ini. Bahwa kami dari DPRD tidak ada yang terlibat dan Saya berharap masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca kejadian yang terjadi di Kabupaten Sorong,” imbuh Manuel.
Ia berharap persoalan yang terjadi di Kabupaten Sorong diserahkan kepada pihak yang berwenang. (Oke)
Komentar