MRPB Apresiasi Deklarasi Penertiban Tambang di Masirawi

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Wafrak, memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Manokwari atas pelaksanaan deklarasi penertiban tambang di kawasan Masirawi.

Judson menyatakan bahwa langkah pemerintah kabupaten sangat tepat karena telah melihat langsung kepentingan masyarakat adat, terutama terkait pengelolaan tambang emas oleh masyarakat setempat.

“Hal ini bisa terkontrol dengan baik oleh pemerintah agar ke depan mendapatkan izin resmi dari negara, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman,” ujar Judson ditemui Sabtu (4/10/25).

Deklarasi penertiban tambang emas ini juga dianggap sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Judson menekankan, ke depannya semua aktor yang terlibat di sektor pertambangan tidak mengajak masyarakat melakukan kegiatan di luar ketentuan undang-undang.

“Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) penting untuk kepentingan otonomi khusus di Tanah Papua. Semua hal yang berkaitan dengan masyarakat adat, hak adat, perizinan, dan sebagainya harus ada koordinasi dengan MRPB agar kami dapat memberikan saran dan pertimbangan yang tepat,” tambah Judson.

Selain itu, Judson menegaskan bahwa otonomi khusus bukan hanya soal pengelolaan keuangan atau kesejahteraan masyarakat, tetapi juga terkait hak-hak lain yang menjadi kewenangan MRPB. Sinergi antara pemerintah dan MRPB sangat diperlukan agar masyarakat adat dapat terlindungi dengan baik.

Deklarasi hari ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyadari hak-hak mereka dan menyatakan sikap secara jelas. Judson mengingatkan para pelaku usaha tambang liar agar menghormati adat dan hasil hutan yang ada di Papua Barat.

Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, dan pelaku usaha tambang, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan hak-hak masyarakat adat di kawasan Masirawi.

Komentar