Indonesia sendiri saat ini berada di posisi 49 dari daftar negara paling damai versi data Global Peace Index. Namun perlu dicatat bahwa di tahun ini Indonesia turun enam poin dari rangking tahun 2019.
Menurut peneliti Balitbang Hukum & HAM, Harison Citrawan, hal ini menjadi rujukan bagaimana kita mau merefleksikan kemerdekaan.
Tantangan terhadap pluralisme di era teknologi ini juga bisa memicu potensi konflik di level yang berbeda. Maraknya ujaran kebencian di media sosial bisa berdampak pada relasi kelompok di dunia nyata.
Harison menambahkan, yang paling efektif adalah bagaimana membangun narasi damai dan mengedukasi audiens bukan mengkriminalkan dengan tindakan represif.
Sementara itu pegiat perdamaian Maluku, Jecky Manuputy menjelaskan bahwa generasi milenial punya potensi yang luar biasa, karena medium saat ini lebih banyak dikuasai anak muda.
Bisa menciptakan narasi-narasi pluralisme kemudian berbagi lewat media online ataupun berkarya lewat profesi yang digeluti. (Atim)
Komentar