Masyarakat Adat Lindungi Sumber Daya Alam Dengan Sasi dan Peraturan Adat

“Pelaku pelanggaran di Wayag dan sekitarnya akan diproses melalui sidang adat yang diselenggarakan di kampung oleh tiga tungku – adat, agama, dan pemerintah kampung. Hal serupa (pembuatan Perdat) juga akan kami lakukan di perairan Kepulauan Misool bagian utara,” pungkas Kristian Thebu.

Sebagaimana diketahui, SAP Kepulauan Waigeo Sebelah Barat berada di bawah pengelolaan Satker Raja Ampat BKKPN Kupang dengan dukungan teknis dari BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat. Kepala Satker Raja Ampat, M. Ramli Firman, ST., MT., menyatakan, “Mewakili Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami sangat menyambut baik inisiasi masyarakat ini. ‘Ujung tombak’ semua ini adalah masyarakat, sementara kami akan tetap melakukan pendampingan dan melakukan pengawasan dengan mengacu pada regulasi.”

Sementara Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Syafri, S.Pi., menilai bahwa inisiatif sasi dan Perdat ini merupakan hal yang strategis dan sejalan dengan maksud pemerintah. Syafri juga menekankan arti penting Perdat ini dalam kegiatan pengawasan penegakan hukum, “Peraturan adat ini adalah bagian dari sistem untuk mencegah kejahatan perikanan. Hal-hal yang belum tercakup dalam peraturan perundang-undangan akan diperkaya dengan peraturan adat ini.”

Secara keseluruhan, acara tutup sasi dan peluncuran Perdat di Wayag pada tanggal 03 November 2020 kemarin dihadiri oleh sekurang-kurangnya seratus sembilan puluh orang peserta. Selain pihak-pihak yang telah disebutkan di atas, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Raja Ampat, Komando Distrik Militer (Kodim) 1805 Raja Ampat, Yayasan Terumbu Karang Indonesia (TERANGI), PILI Green Network, Yayasan Nazaret Papua (YNP), dan Fauna & Flora International (FFI) Indonesia.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Conservation International (CI) Indonesia serta dukungan dari Badan Amerika Serikat untuk Pengembangan Internasional (USAID) melalui program hibah Blue Abadi Fund yang disalurkan melalui Yayasan Penyu Papua (YPP), dan didukung sepenuhnya oleh Satker Raja Ampat BKKPN Kupang, BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, serta masyarakat Kampung Selpele dan Salio. (CII Sorong/umam)

Komentar