KABUPATEN SORONG, PBD – SMP Negeri 1 Kabupaten Sorong buka suara dan angkat bicara terkait pemberlakuan pembelian paving blok (batu) di sekolah tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kabupaten Sorong, Yehuda Masumbauw saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (15/6/24).
Dikatakannya bahwa, pihak sekolah merasa kecewa lantaran nama baik sekolah tercemarkan akibat informasi pembelian paving blok yang diberlakukan di sekolah yang dipimpinnya itu.
“Kami rasa ini nama baik kami, karena ini sudah berjalan hampir 4 tahun, itu partisipasi dari orang tua. Itu sebagai bukti apabila sudah diterima sebagai siswa baru di SMP ini,” kata Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kabupaten Sorong, Yehuda Masumbauw.
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, pemberlakuan pembelian paving blok ini merupakan kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite dan seluruh orang tua siswa yang mengenyam bangku pendidikan di sekolah tersebut.
Menurutnya, pembelian paving blok itu merupakan langkah kesepakatan bersama dalam upaya memperindah kawasan sekolah.
“Kami tanda tangan berita acara, kami tanda tangan bukti absensi kesepakatan pembelian paving blok ini, kami melakukan pertemuan dengan orang tua untuk sama-sama bersepakat untuk memperindah wajah sekolah ini, karena sementara ini bikin proposal di Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk pemasangan paving blok ini tidak masuk dalam program, sehingga kami mengharapkan partisipasi dari orang tua, kami mohon apabila sudah diterima di sekolah ini, maka mari sama-sama mempercantik dan memperindah sekolah ini,” terangnya.
Dirinya menegaskan bahwa, pemberlakuan pembelian paving blok itu tidak berkaitan dengan pungutan liar, karena orang tua sendiri yang sepakat bersama-sama mendukung kemajuan SMP Negeri 1 Kabupaten Sorong.
“Hal terkait kesepakatan pembelian paving blok itu diapresiasi orang tua siswa, karena di Kabupaten Sorong ini tidak ada pungutan, karena kami tau siswa sudah diterima untuk memperindah sekolah maka sama-sama siap mendukung,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menyebutkan bahwa, pembelian paving blok bukan menjadi syarat mengenyam bangku pendidikan di sekolah itu, lantaran merupakan partisipasi orang tua demi kemajuan sekolah.
“Paving blok itu bukan menjadi syarat masuk di sekolah, itu sebagai partisipasi dari orang tua, bukan syarat masuk sekolah. Partisipasi setelah sudah diterima di Sekolah ini, kami setelah itu rapat bersama seluruh orang tua terkait kesepakatan bersama soal ini, orang tua sendiri yang antusias terkait kesepakatan bersama ini,” sebutnya.
Ditahun ini, 357 siswa baru membeli paving blok masing-masing sebanyak 50 buah paving blok, dengan rincian satu paving blok seharga Rp. 6.000.
“Jumlah siswa itu 357, setiap siswa membawa 50 paving blok, satu paving blok itu Rp 6.000, jadi 50 paving blok itu Rp 300.000 per siswa. Orang tua pergi beli disana dan kami siap untuk menerima nota itu, jadi nota kami siap terima,” bebernya.
Dijelaskannya bahwa, setiap orang tua siswa mendatangi tempat produksi paving blok yang berlokasi di SP 1 Kabupaten Sorong, namun saat ditanyakan terkait pemilik produksi paving blok, pihaknya tidak mengetahui secara pasti nama pemilik produksi paving blok itu.
“Produksinya di SP 1 jalan Tongkol, kami tidak tau namanya, tapi suruh bayar disana dan bawa bukti pembayaran di Sekolah. Kami intinya tidak mau pegang uang, satu siswa itu 50 paving blok, kami tidak ingin membebani siswa kalau bawa paving blok dari sana ke sekolah ini, itu biaya lagi, kami sampaikan orang tua beli disana, kalau sudah mencukupi baru mereka (produksi paving blok) bawa kesini (ke sekolah) untuk dipasang paving bloknya. Jadi bukan tahun ini saja, sudah bertahun-tahun dari sebelumnya,” jelasnya.
Dirinya menandaskan bahwa, pemberlakuan pembelian paving blok untuk mendukung kemajuan pembangunan sekolah.
“Ini tujuannya untuk kemajuan perkembangan sekolah, sehingga orang tua mengapresiasi itu,” tandasnya.
Sementara itu, Humas SMP Negeri 1 Kabupaten Sorong, Maela Sangadji menambahkan bahwa, pemberlakuan pembelian paving blok itu sebagai bentuk keikhlasan yang dihadirkan seluruh orang tua siswa untuk sama mengatasi persoalan yang dialami di lingkungan sekolah.
“Upaya kami dari sekolah itu, sebenarnya ini adalah bentuk keikhlasan orang tua untuk membantu kami untuk bersama-sama mengatasi persoalan yang ada, sehingga ada kesepakatan orang tua semua,” ujar Humas SMP Negeri 1 Kabupaten Sorong, Maela Sangadji.
Dirinya blak-blakan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan seluruh pihak tampa adanya paksaan sekalipun.
“Semua sepakat, orang tua sepakat, komite sekolah sepakat. Jadi kami semua orang tua siswa sepakat untuk pembelian paving blok ini,” ucapnya.
Humas sekolah itu memaparkan bahwa, intinya penerapan pemberlakuan pembelian paving blok itu telah ditentukan dalam rapat kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite hingga seluruh orang tua siswa m
“Ini minta keikhlasan sumbangan orang tua untuk bersama-sama memajukan sekolah. Tahun pertama pembelian paving blok itu 25 buah per siswa, itu ditentukan dari kesepakatan orang tua, bahkan ada yang sumbangnya lebih, dan bayarnya langsung di tempat produksi paving blok dan mereka (produksi paving blok) yang antar ke sekolah,” tutupnya.
Sebelumnya sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pembelian batu sebagai syarat penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut. (Jharu)
Baca juga : https://sorongnews.com/gara-gara-batu-sejumlah-siswa-tidak-diterima-di-sekolah-ini/
Komentar