Malam Takbiran Diperbolehkan, Roda Dua Sementara Minggir Dulu

SORONG, – Panitia Hari Besar Islam Kota Sorong setelah melakukan rapat dengan sejumlah pihak memperbolehkan pelaksanaan Malam takbiran yang diperkirakan akan terjadi pada Minggu (1/5/22) malam, dengan syarat dan ketentuan berikut :

  1. Pelaksanaan takbiran dilakukan dalam bentukĀ  festival atau perlombaan mobil hias oleh peserta utusan dari BKM yang telah mendaftarkan diri kepada panitia.
  2. Kendaraan roda dua atau motor dilarang mengikuti pawai takbiran
  3. Suara takbiran yang akan dinilai oleh panitia adalah suara asli bukan kaset atau rekaman
  4. Takbiran akan menempuh rute jalan protokol dengan titik start lapangan hoky menuju Km 12, putar balik dan finish di Masjid Agung Al Akbar.

Ketua PHBI Kota Sorong, Ridwan Iribaram yang dijumpai Jumat (29/4/22) membenarkan bahwa malam takbiran tahun ini diperobelahkan, namun dengan syarat dan ketentuan diatas. Dimana setelah dua tahun malam takbiran ditiadakan karena pandemi COVID-19, Ia memprediksi bahwa peserta yang akan ikut malam takbiran akan banyak. Oleh karena itu panitia pun sudah menyiapkan sejumlah persiapan.

____ ____ ____ ____

“Malam takbiran nanti star dari lapangan hoky lewat jalan protokoler sampai km. 12 kembali ke masjid raya nanti akan ada penilain dari panitia untuk peserta yang ikut takbiran dengan kriteria menghias mobil serta mengumandangkan takbir tanpa menggunakan musik, dan tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor semua hanya menggunakan mobil trek ataupun belakang kosong,” jelasnya.

Sehingga Dirinya menghimbau, kepada seluruh umat muslim yang nanti akan mengikuti malam takbiran tentunya ikuti dengan baik agar sholat Ied serta perayaan Idul Fitri pun bisa dijalani dengan penuh hikmah. (Mewa)

 

Komentar