KABUPATEN SORONG, PBD – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H, Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sorong siap menggelar malam takbiran keliling yang dijadwalkan digelar pada Minggu malam (30/3/25).
Hal ini disampaikan Wakil Sekertaris PHBI Kabupaten Sorong Imam Sururi saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Sabtu (29/3/25).
Dikatakannya bahwa, dalam pelaksanaan malam takbiran keliling, pihaknya melarang keras membawa, memakai dan mengibarkan atribut organisasi masyarakat (Ormas) terlarang.
Tak hanya itu, PHBI Kabupaten Sorong melarang keras untuk menyalakan petasan serta kembang api selama pelaksanaan malam takbiran keliling nantinya.
“Semua peserta (peserta malam takbiran keliling) dilarang keras membawa, memakai dan mengibarkan atribut Ormas terlarang. Peserta dilarang keras membawa dan menyalakan petasan serta kembang api,” tegas Wakil Sekertaris PHBI Kabupaten Sorong Imam Sururi.
Diterangkannya bahwa, pihaknya menghimbau kepada seluruh peserta malam takbiran keliling agar senantiasa mematuhi segenap peraturan lalu lintas.
“Semua peserta (peserta takbiran) wajib mematuhi peraturan lalu lintas, mematuhi koordinator lapangan serta tidak kebut-kebutan atau mendahului patwal,” terangnya.
Lebih lanjut, disebutkannya bahwa, terkait pelaksanaan malam takbiran keliling dijadwalkan digelar pada Minggu malam (30/3/25) sekitar pukul 20.00 WIT dan direncanakan akan dibuka oleh Bupati Sorong Johny Kamuru.
“Pelaksanaan malam takbiran keliling akan dilaksanakan pada Minggu malam (30/3/25) sekitar pukul 20.00 WIT. Malam takbiran keliling InsyaAllah akan dilepas oleh Bapak Bupati Sorong,” sebutnya.
Dirinya menuturkan bahwa, pihaknya mempersilahkan kendaraan bermotor, roda empat hingga truk untuk mengikuti pelaksanaan malam takbiran keliling, namun dengan syarat dan ketentuan.
“Untuk kendaraan roda dua harus menggunakan helm standar, knalpot standar/tidak resing hingga berbaju koko. Sementara untuk kendaraan roda empat dan truk diharapkan membawa alat pengeras suara atau sound system untuk mengumandangkan takbir dan untuk truk membawa beduk serta tinggi barang maksimal 1 meter dari truk,” tuturnya.
Ditambahkan bahwa, untuk pelaksanaan malam takbiran keliling, start dari Alun-alun Aimas melewati sejumlah rute dan kembali finish di Alun-alun Aimas.
“Untuk pelaksanaan malam takbiran, dengan rute start dari Alun-alun Aimas, menuju Malawele, Malasom, Mariat Pantai, Klasuluk, Mariyai, Klamalu, Bundaran, Jalan Baru hingga kembali ke Alun-alun Aimas,” tandasnya. (Jharu)
Komentar