SORONG,- Lembaga Swadaya Masyarakat Adat Suku Moi di Maladum Wilayah Kota Sorong menentang keras adanya Isu yang berkembang di Jakarta untuk merubah provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi Malamoi Raya, hal tersebut disampaikan langsung oleh Melky Osok selaku wakil ketua Dewan Adat Malamoi Kota Sorong, kepada Media usai pertemuan dengan tim percepatan Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (9/9/22).
Melki menganggap sekelompok orang yang mengatasnamakan Suku Besar Moi untuk merubah Papua Barat Daya (PBD) bukan orang-orang yang memiliki wewenang sebab tidak termaksud dalam kepengurusan yang dilantik kemudian di SK-kan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Ada kepentingan orang lain yang menusuk mereka sampai bisa tiba disana lalu mengatasnamakan suku besar moi oleh sebab itu kami terganggu dengan pernyataan tersebut. Sebenarnya suku Moi mendukung penuh PBD kami rindu ada pemerataan bukan semata-mata karena otsus pemekaran merupakan penantian yang cukup lama yakni 20 tahun,” ungkap Melky.
Dibeberkannya, sekelompok orang yang mengatasnamakan suku moi yang melakukan aksi demo di Jakarta di tolak mentah-mentah sebab tidak ada rekomendasi dari pihak pengurus bahkan tanpa sepengetahuan mereka di tanah Malamoi.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemekaran PBD Lambert Jitmau, ditempat yang sama usai menerima pertanyaan dari Suku Besar Moi menuturkan bahwa maksud dari kedatangan Keluarga Suku Besar Moi untuk menyatakan penolakan terhadap sekelompok orang yang telah menyatakan untuk merubah PBD menjadi Malamoi Raya.
“Yang diisukan itu rubah Provinsi Barat Daya menjadi Provinsi Malamoi Raya sedangkan undang-undang otsus ini tidak pernah menyatakan bahwa ada provinsi atau tanah malamoi raya hanya saja menyatakan undang-undang otonomi khusus bagi tanah Papua di Papua, jadi provinsi apapun yang dimekarkan tetap ada nomenklatur Papua itu ada seperti Papua Barat Daya sesuai dengan arah mata angin,” kata Ketua Tim Percepatan PBD.
Lambert menegaskan pemekaran bukan bagian dari otonomi khusus sebab sebelumnya telah diperjuangkan selama 20 tahun dan ini merupakan penantian Yang begitu cukup lama. Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Malamoi yang telah memberikan dukungan pemekaran Papua Barat Daya.
“Masalah tempat saya rasa tidak jadi masalah baik itu mau di kota Sorong ataupun Kabupaten Sorong intinya kita rasa saling memiliki provinsi ini dan hadir dan provinsi itu hadir untuk orang Papua,” tutupnya.
Sebelumnya, disalah satu media nasional sejumlah orang mengatasnamakan lembaga adat Moi menolak pemakaian nama Provinsi Papua Barat Daya dan minta diubah menjadi provinsi Malamoi Raya. (Mewa)
Komentar