Lambang Provinsi Papua Selatan Sarat Makna

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Logo atau lambang daerah Provinsi Papua Selatan telah dipilih dari finalis juara 1 sayembara desain logo Provinsi Papua Selatan.

Usai pengumuman 5 pemenang desain terbaik oleh Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo sekaligus menyerahkan hadiah secara simbolis, Rabu (26/4/23) lalu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama panitia sayembara desain logo Provinsi Papua Selatan bergerak cepat memoles lambang kebanggaan Daerah Otonomi Baro (DOB) Provinsi Papua Selatan sehingga sarat makna.

“Kami tetapkan (logo/lambang daerah Provinsi Papua Selatan, red) sesuai dengan hasil penilaian dan keputusan-keputusan panitia sayembara,” tutur Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Kamis (27/4/23).

Sementara itu, Ketua Panitia Sayembara Desain Logo Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan, pemenang sayembara desain logo merupakan hasil penilaian tim juri yang mewakili 4 kabupaten, adat, pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan akademisi sehingga merupakan hasil yang komprehensif, obyektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tanpa ada rekayasa dari siapapun juga,” ungkap Plt Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan, Jumat (28/4/23).

Tim juri menjujunjung tinggi konsep aturan lomba sayembara logo Provinsi Papua Selatan 2023 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 77 Tahun 2007 tentang lambang daerah.

Mencakup aspek penilaian larangan, potensi, harapan, semangat meraih cita, keindahan, logika/rasional, dan memuat latar belakang sejarah, adat, budaya, nilai-nilai luhur dan kearifan keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah hasil penilaian desain logo terbaik disampaikan kepada Pj Gubernur, disetujui dan direvisi sesuai masukan dan arahan Gubernur. Untuk selanjutnya ditetapkan dengan Pergub Provinsi Papua Selatan.

“Logo ini akan dibawa pada peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) tanggal 29 April 2023 di Makassar,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua panitia sayembara desain logo Provinsi Papua Selatan 2023, Eko Wador menambahkan, logo Provinsi Papua Selatan akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Papua Selatan tentang lambang daerah. Namun saat ini masih melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk diketahui, lambang daerah berkedudukan sebagai tanda identitas daerah.

Selain itu, lambang daerah berfungsi sebagai pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat daerah dalam NKRI.

Berikut makna bentuk, isi, dan warna Logo Daerah Provinsi Papua Selatan:

*Perisai*

Perisai menggambarkan tekad, semangat dan kesiapsiagaan masyarakat di Provinsi Papua Selatan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, serta merupakan lambang perjuangan dan semangat pantang mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan, ancaman
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam serta sebagai bentuk
perlindungan terhadap seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Selatan.

*Bintang*

1. berwarna kuning; dan
2. melambangkan Sila Pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menggambarkan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama di Papua Selatan.

*Ujung Anak Panah yang Berjumlah 4 Buah*

1. berwarna coklat tua; dan
2. panah merupakan salah satu senjata tradisional masyarakat Papua Selatan yang digunakan untuk berburu dan berperang.

Empat buah ujung anak panah ini merepresentasikan 4 kabupaten pembentuk Provinsi Papua Selatan yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven
Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang dengan kearifan lokal, keagungan budaya dan nilai-nilai luhur serta potensi yang ada wilayahnya bersinergi bersama untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita Provinsi Papua Selatan.

*Ujung Tombak Merah Putih Mengarah ke Atas*

1. berwarna merah dan putih; dan
2. melambangkan keberanian dan pergerakan yang cepat dalam segala aspek serta siap untuk menjadi “Ujung Tombak Nusantara di Timur Indonesia”
dan juga sebagai benteng pertahanan di daerah perbatasan untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.

*Berlian dan 5 (lima) sudutnya*

1. berwarna abu-abu; dan
2. melambangkan kekuatan dan kasih sayang masyarakat Papua Selatan
dalam menjaga keberagaman Nusantara yang berpedoman teguh pada Pancasila, serta sebagai ungkapan makna terhadap keindahan alam dengan segala potensi yang terkandung didalamnya dan sebagai manifestasi jati diri manusia sejati.

*Padi dan Kapas*

1. padi berwarna kuning emas;
2. kapas berwarna putih dengan daunnya berwarna hijau;
3. padi dan kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan,
sebagaimana tujuan dan cita-cita Provinsi Papua Selatan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Bulir padi berjumlah 30 (tiga puluh) bulir, yang melambangkan tanggal
disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan menjadi Undang-Undang (berdasarkan persetujuan bersama Pemerintah dan DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari Kamis tanggal 30 Juni
2022); dan
5. kapas berjumlah 6 (enam) buah, yang melambangkan bulan disahkannya
Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan
menjadi Undang-Undang (berdasarkan persetujuan bersama Pemerintah
dan DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun
Sidang 2021-2022 pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022).

*4 Helai Daun Sagu*

1. berwarna hijau dibagian tengah dan kekuningan dibagian ujungnya; dan
2. menggambarkan simbol gotong-royong dan kemakmuran masyarakat di
kabupaten dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.
Sagu merupakan makanan pokok penduduk asli dan juga sebagai salah satu sumber kekayaan alam yang tersebar merata di wilayah Papua Selatan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam satu waktu sekaligus.

*Tifa bertuliskan Maju Negeriku*

1. berwarna coklat; dan
2. merupakan alat musik tradisional suku-suku pribumi yang mendiami
Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan
Kabupaten Asmat, yang secara filosofis lantunan irama yang ditabuhkan
pada tifa mengandung makna untuk menghimpun, mempersatukan dan
menggerakkan masyarakat dalam kebersamaan untuk bersatu padu
dalam pembangunan untuk meraih tujuan dan cita-cita Provinsi Papua
Selatan.

*4 Akar Pohon dan juga Berbentuk Aliran Sungai Terhubung Saling Silang*

1. berwarna coklat; dan
2. melambangkan bumi dan penopang kehidupan serta digambarkan pula
berbentuk sebagai aliran sungai yang saling terhubung antar kabupaten
dalam yang menjadi ciri khas di wilayah Papua Selatan yang bermakna sebagai salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat lokal serta merupakan urat nadi perekonomian dan sebagai jalur transportasi yang menghubungkan masyarakat di daerah-daerah pedalaman dan dengan masyarakat di wilayah pesisir serta sebagai saksi sejarah peradaban dan perjuangan masyarakat Papua Selatan.

*Tulisan PAPUA SELATAN*

1. berwarna putih dengan lis hitam; dan
2. merupakan penegas sebagai salah satu daerah otonom di dalam wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merupakan lambang daerah
Provinsi Papua Selatan.

*Angka 2022*

1. berwarna kuning emas dengan lis hitam; dan
2. merupakan tahun disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang
Pembentukan Provinsi Papua Selatan menjadi Undang-Undang
(berdasarkan persetujuan bersama Pemerintah dan DPR RI pada Rapat
Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022
pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022

*Tulisan MAJU NEGERIKU*

1. berwarna kuning dengan lis hitam: dan
2. merupakan semangat dan semboyan untuk mencapai cita-cita dan tujuan
yang diingin dicapai yaitu kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh
elemen dan lapisan masyarakat di Provinsi Papua Selatan dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
m. Keterangan tentang arti warna yang digunakan dalam logo daerah, antara
lain:
1. Merah mempunyai arti keberanian;
2. Putih mempunyai arti kesucian;
3. Hitam mempunyai arti ketegasan, ketokohan dan perlindungan;
4. Kuning Emas mempunyai arti kesuksesan, kemenangan, kemakmuran,
kemewahan dan kemegahan;
5. Kuning mempunyai arti keluhuran dan keagungan;
6. Biru Langit mempunyai arti keluasan wawasan dan kejernihan pikiran;
7. Biru Laut mempunyai arti kedamaian;
8. Coklat mempunyai arti kekuatan, kemampuan untuk diandalkan, pondasi
yang kuat untuk bertahan hidup dan juga potensi kekayaan alam yang
terpendam;
9. Abu-abu mempunyai arti ketenangan, keseriusan dan kemandirian; dan
10. Hijau mempunyai arti pengharapan, pertumbuhan dan kesuburan. (Hidayatillah)

Komentar