Kuasa Hukum KPU PBD Sebut Rekomendasi Bawaslu Bagai Madu dan Racun

SORONG, PBD – Menanggapi konferensi pers yang digelar Gakumdu dan Bawaslu Papua Barat Daya, Minggu sore (3/11/24) di salah satu hotel Kota Sorong terkait temuan pelanggaran administrasi calon Gubernur Papua Barat Daya, nomor urut 1 Abdul Faris Umlati ke KPU Papua Barat Daya, kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell yang dikonfirmasi Senin (4/11/24) mengatakan rekomendasi Bawaslu PBD bagai madu dan racun.

“KPU PBD sebelum menentukan rekomendasi itu apakah ditindaklanjuti dalam bentuk diterima atau menolak, maka Kita melakukan kajian, telaah hukum terhadap rekomendasi itu. Kalau ada dokumen yang dibutuhkan sesuai kewenangan PKPU nomor 15 tahun 2024 tentang tata cara rekomendasi Bawaslu bisa kordinasi dengan bawaslu dan gakumdu termasuk pihak-pihak yang dianggap penting dalam melahirkan produk hukum oleh KPU,” ujar Pieter Ell.

Terkait putusan Gakumdu yang menutup laporan karena kurangnya syarat formil dan Bawaslu meneruskan pelanggaran administrasi, menurut pengacara sekaligus aktor layar lebar yang pernah bekerja bareng Syahrini dalam film Bodyguard ugal-ugalan ini, bahwa itu adalah fakta dan bukti lapangan.

“Kami masih mengkaji barang ini, karena antara madu dan racun yang satu menutup kasus yang satu masih melanjutkan,” sebut pengacara sekaligus aktor Film nominasi Amsterdam 2024, Satu Tungku Tiga Batu ini.

Menurut informasi yang diperoleh sorongnews.com, KPU PBD dijadwalkan Senin ini (4/11) akan menggelar rapat pleno terkait rekomendasi Bawaslu PBD.

Terlihat pengamanan di kantor KPU PBD mulai ditingkatkan sejak Senin pagi guna mengantisipasi gangguan keamanan di kantor KPU PBD. (Oke)

Komentar