SORONG, PBD – Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Sorong Agustie Sagrim dan Syaiful Maliki Arif (Gasful) meminta Bawaslu Kota Sorong terbuka terkait dugaan diamankannya oknum tim sukses yang melakukan politik uang pada Rabu dini hari (27/11/24).
Ketua tim kuasa hukum Gasful, Mardin SH, didampingi kuasa hukum lainnya, Kariadi, Ahmad Rizal Kurniawan dan Ricky Sambora mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait diamankannya beberapa orang yang diamankan terkait dugaan politik uang.
“Kami apresiasi terkait pelaksanaan pemungutan suara yang telah berlangsung pada hari ini, tapi ada beberapa hal yang mengganjal bagi kami yaitu pemungutan suara ada terjadi hal-hal menurut kami permainan yang dilakukan salah satu kandidat,” ujar Mardin.
Ditambahkan oleh Mardin, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sekitar jam 01.15 WIT salah satu tim sukses diduga melakukan money politik.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami sudah melakukan pengaduan ke bawaslu Kota Sorong. Kami berharap dari bawaslu cepat menindaklanjuti temuan kami. Karena kami menginginkan pemilukada yang tidak terjadi money politik,” ujar Mardin.
Ditambahkan oleh Kariadi, Politik uang sangat menciderai pesta demokrasi, sehingga perlu dikawal bersama
“Hal ini akan menjadi preseden buruk jika tidak dilakukan tindakan tegas. Masyarakat akan menganggap hal ini wajar dan dibolehkan karena tidak ada sanksi hukum. Oleh karena itu, hal ini perlu disampaikan ke publik supaya menjadi pencegahan di masa depan,” imbuh Kariadi.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bawaslu untuk membuka secara jujur dan terbuka mengenai diamankannya oknum tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sorong, Abdul Kadir Kelosan yang dikonfirmasi melalui saluran telepon membenarkan bahwa ada beberapa oknum yang diamankan dan masih dilakukan pendalaman dan kajian. (Oke)
Komentar