SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar pertemuan dalam rangka pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong pada Pemilihan kepala daerah tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (14/9/24).
Tampak hadir empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong yaitu :
- Abner Reinal Jitmau, S.Sos., MM – Ir. Muhammad Said, S.T.IPM., M.pd.
- Auguste C .R Sagrim, S.T- Syaiful Maliki Arief, S.Hut., M.si.
- Septinus Lobat, SH, MPA – Anshar Karim.
- Petronela Kambuaya, S.Pd., M.Pd – Hermanto Suaib, M.M.
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya dalam keterangan persnya mengatakan, KPU telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota sesuai tahapan dan jadwal.
Dalam proses tersebut, KPU menyampaikan kepada keempat paslon untuk dapat menandatangani visi misi yang sudah dibuat tetapi belum ditandatangani oleh paslon Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
“Proses ini harusnya dilakukan di awal pendaftaran tetapi RPJP yang diterima dari Pemerintah Kota Sorong agak terlambat sehingga baru dilengkapi hari ini,” ujarnya
Setelah verifikasi administrasi ini, pihaknya akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai keempat paslon Walikota dan Wakil Walikota Sorong yang telah mendaftar di KPU, apakah masyarakat melihat ada hal hal yang perlu dilaporkan ke KPU Kota Sorong terkait rekam jejaknya.
“Jadi KPU buka ruang bagi masyarakat untuk berikan tanggapan atau penilaian terhadap empat paslon ini, ” tandasnya.
Sesuai tahapan dan jadwal, proses pencalonan sejak pendaftaran sampai dengan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Sorong akan diumumkan 22 September 2024. (Kevin)
Komentar