RAJA AMPAT, PBD –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye dan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye pada Pemilu serentak tahun 2024, bertempat di aula KPU Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (6/10/2023).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky diikuti Devisi Teknis Penyelenggara, Mustajib Saban Devisi Data dan Informasi, Klasina Aibini, Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Abdul Rasyid Nurlete serta Komisoner KPU Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati.
Kegiatan itu, dihadiri Sekretaris KPU, Forkopimda Raja Ampat, Bawaslu Raja Ampat, serta Pimpinan Partai Politik.
Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati menerangkan sosialisasi tersebut terkait peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye pada Pemilu serentak tahun 2024.
Yang mana dari pengalaman sebelumnya di tahun 2019, Ia mengungkapkan bahwa banyak partai politik terlambat melaporkan dana kampanye ke KPU.
“Misalnya membuka rekening khusus dana kampanye, setelah itu laporan awal dana kampanye. Pada laporan awal dipastikan berapa dana awal partai politik menuju tahapan pemilu, dan itu tidak dibatasi, ” bebernya
Kemudian di tengah tahapan ada namanya laporan sumbangan dana kampanye yang berasal dari mana saja, selain itu laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye.
” Hal ini penting supaya masyarakat mengetahui sumber anggaran dan juga berapa banyak pengeluaran dana kampanye. Laporan ini akan diaudit, memang tidak ada sangsi yang menggugurkan, tetapi itu adalah tingkat kepatuhan, ” tegasnya.
Di samping itu, bila caleg lolos dan kemungkinan duduk tapi tidak membuat laporan dana kampanye, maka tidak bisa dilantik sebelum menyampaikan laporan tersebut.
Ia menambahkan, masa kampanye pemilu 2024 diberi waktu 75 hari mulai 28 november 2023 sampai dengan 10 januari 2024.
“Semakin panjang masa kampanye semakin besar kos yang dikelurkan, dan bila masa kampanye makin pendek partai politik harus mengatur strategi dengan baik, agar anggaran dan kampanye bisa maksimal , ” tandasnya sembari pemilu dan pemilukada di Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024, di harapkan dapat berjalan aman dan lancar. (Kevin)
Komentar