KPU PBD Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan Suara Bagi Difabel

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih disabilitas, di salah satu hotel Kota Sorong, Rabu (7/2/24).

Kepala Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Papua Barat Daya, Fatmawati usai kegiatan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi bagi penyandang disabilitas tentang hak dan kewajibannya sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Kegiatan ini merupakan pertama kali dilakukan oleh KPU PBD dengan menghadirkan 35 orang penyandang disabilitas seperti gangguan mental, tuna netra, tuna wicara dan tuna rungu.

“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan politik yang sama dengan warga negara lainnya,” kata Fatmawati.

Fatmawati menambahkan, KPU PBD akan memberikan pendampingan dan pelayanan khusus kepada penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara.

“Jika mereka tidak memiliki pendamping, mereka dapat meminta bantuan kepada anggota KPPS untuk menuntun mereka dalam proses pencoblosan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU PBD Andarias Deniel Kambu menyampaikan terdapat sekitar 672 penyandang disabilitas di wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka semua dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman. Ini adalah bentuk penghargaan dan penghormatan kepada mereka sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama,” ujarnya.

Andarias berharap, penyandang disabilitas didahulukan dalam proses pencoblosan di TPS. (Oke)

Komentar