KPU PBD Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (29/9/24).

Kadiv perencanaan, data dan informasi KPU PBD, Jefri Obeth Kambu mengatakan pelaksanaan evaluasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Namun karena ada beberapa kendala di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga baru terlaksana pada Minggu (29/9).

Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 15 dan pasal 18 UU nomor 7 tahun 2017 bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemilihan umum harus dilakukan evaluasi.

“Oleh sebab itu kami hadirkan narasumber yang berkompeten yaitu pertama dari pegiat pemilu dan juga adalah tenaga ahli di KPU, kedua Dekan FISIP UMS sebagai akademisi dan terakhir Dr. James Kastanya sebagai NGO pemantau Pemilu di provinsi Papua Barat Daya dengan peserta KPU se Kabupaten dan Kota di Papua Barat Daya, ” ujar Jefri.

Lanjutnya bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk mencari sebuah instrumen, masukan dari narasumber terkait pelaksanaan Pemilu serentak bulan Februari lalu.

“Tentu di situ ada pertanyaan-pertanyaan terhadap sejumlah pelaksanaan tahapan Pemilu umum. Apakah dapat dilaksanakan secara baik atau tidak misalnya seperti tahapan perekrutan badan ad hoc, apakah ada kendala atau ada persoalan seperti apa, kenapa dan seterusnya serta solusi penanggulangannya seperti apa,” ungkap Jefri.

“Kemudian terkait tahapan pendaftaran calon, tahapan pembagian Dapil, tahapan kampanye, pendistribusian logistik l, pemungutan suara, penghitungan suara hingga rekapitulasi suara serta tahapan penetapan dan seterusnya. Kesiapan anggaran, SDM di lingkungan KPU apakah cukup dan memadai atau tidak sehingga lewat FGD ini dipastikan kemudian hari diberi pembobotan terhadap apa yang sudah menjadi instrumen yang disiapkan oleh KPU RI, ” imbuh Jefri.

Ia berharap melalui FGD ini dapat menjadi sebuah instrumen evaluasi pelaksanaan PEMILU serentak 2029 mendatang. (Oke)

Komentar