KPU Papua Selatan Selesaikan Data Ganda dan Invalid DPT Pilkada 2024

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan tengah menyelesaikan data ganda menyelesaikan data ganda dan invalid dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wabup 4 kabupaten wilayah cakupan Papua Selatan.

Penyelesaian data ganda dan invalid antar kabupaten di Papua Selatan dan antar provinsi di seluruh Indonesia dilakukan melalui rapat koordinasi yang berlangsung pada 8-10 September 2024 di aula KPU Provinsi Papua Selatan, Minggu petang (8/9/24).

Diikuti 38 peserta dari 4 anggota divisi rendatin, 4 kasubbag rendatin, 8 admin dan operator aplikasi sidalih di 4 kabupaten se-Papua Selatan.

Sekretaris KPU Provinsi Papua Selatan, Jimmy Winarta dalam sambutannya membuka rapat koordinasi mengatakan, data pemilih merupakan sumber utama dalam menghasilkan pilkada serentak 2024 yang berkualitas.

“Saya melihat ada data ganda di Provinsi Papua Selatan dengan provinsi lain serta data-data belum valid 100 persen sehingga harus kita sinkronkan dan saling koordinasi antar dokumen satu dengan lain,” tuturnya.

Jimmy Winarta menegaskan, tujuan rapat koordinasi tersebut agar seluruh data dalam DPT pilkada bisa clear yang kemudian akan ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) pada 11-15 September 2024 di Batam. Dimana seluruh DPS dan operator menyelesaikan data ganda maupun invalid antar provinsi.

“Diharapkan, kegiatan ini bisa menghasilkan output, tidak ada lagi data ganda dan invalid dalam Provinsi Papua Selatan. Kita bisa clear-kan dan siap untuk menghadapi rakornas penginputan data se-Indonesia,” lugasnya.

“Selain itu, data pemilih kita bisa valid dan dijadikan acuan dalam proses penetapan DPT nantinya dengan harapan tidak ada masalah karena ini berkaitan hak-hak pemilih,” ujar Sekretaris KPU PPS.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Selatan, Yuliana Handayani merincikan, analisa kegandaan data dan data invalid di Papua Selatan antara lain:

1. Kabupaten Merauke terjadi kegandaan data dalam provinsi sebanyak 119, kegandaan data antar provinsi sebanyak 97 pemilih, NKK invalid 5 pemilih, NIK invalid 15 pemilih, invalid usia kurang dari 17 tahun sebanyak 20 pemilih, invalid usia lebih dari 120 tahun sebanyak 1 pemilih.

2. Kabupaten Boven Digoel mengalami kegandaan data dalam provinsi sebanyak 41 pemilih dan kegandaan data antar provinsi sebanyak 121 pemilih.

3. Kabupaten Mappi mengalami kegandaan data dalam provinsi sebanyak 115 pemilih dan kegandaan data antar provinsi sebanyak 29 pemilih.

4. Kabupaten Asmat mengalami kegandaan data dalam provinsi sebanyak 2 pemilih dan kegandaan data antar provinsi sebanyak 47 pemilih.

Dengan demikian, total kegandaan data dalam provinsi Papua Selatan sebanyak 277 pemilih, kegandaan data antar Provinsi Papua Selatan dengan lainnya sebanyak 294, NKK invalid 5 pemilih, NIK invalid 15 pemilih, invalid usia kurang dari 17 tahun sebanyak 20 pemilih, dan invalid usia lebih dari 120 tahun sebanyak 1 pemilih. (Hidayatillah)

Komentar