SORONG, PBD – Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya resmi digelar bertempat di Aston Hotel Sorong, Kota Sorong, Selasa (16/12/25).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (18/12/2025) ini dibuka secara simbolis oleh Pj Sekda PBD Yakob Kareth dengan penabuhan tifa bersama mewakili Gubernur PBD Elisa Kambu.
Pj Sekda PBD Yakob Kareth menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V atas komitmen dan peran aktifnya dalam mendampingi pemerintah daerah di Tanah Papua, khususnya Papua Barat Daya, dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi turut menghambat pembangunan, mengurangi kepercayaan publik, dan yang paling utama merampas hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat asli Papua yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan Otonomi Khusus,” tegas Pj Sekda PBD Yakob Kareth.
Ia menekankan bahwa kebijakan Otonomi Khusus merupakan kebijakan strategis negara untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Kendati demikian, besarnya kewenangan dan alokasi anggaran Otsus harus diimbangi dengan tata kelola yang baik serta bebas dari praktik korupsi.
“Seminar dan lokakarya ini menjadi ruang pembelajaran bersama, refleksi serta penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif, berkelanjutan, dan terintegrasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi melalui beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penguatan sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel.
- Peningkatan kapasitas aparatur sipil negara yang berintegritas dan profesional.
- Optimalisasi sistem pengawasan internal pemerintah.
- Pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.
- Penguatan sinergi dan kolaborasi dengan KPK, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK semata, melainkan tanggung jawab kolektif kita semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah V, Dian Patria mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini berada dalam situasi yang tidak mudah.
Dijelasakannya bahwa, pemotongan dana transfer, kebijakan efisiensi serta meningkatnya belanja pegawai, khususnya akibat pengangkatan PPPK membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.
“Di banyak daerah, belanja pegawai lebih besar dibandingkan belanja pembangunan fisik. Dalam kondisi APBD yang rawan dan rapuh, ditambah dengan dana Otsus yang besar, jangan sampai masih ada praktik main-main dan korupsi,”kata Dian Patria.
Dirinya menegaskan bahwa banyak kasus korupsi bermula dari tahap perencanaan, yang sudah disusupi niat dan kepentingan tertentu, termasuk praktik penitipan proyek. Oleh karena itu, KPK mendorong kolaborasi yang sehat antara legislatif dan eksekutif, bukan konspirasi.
“Sebagai langkah konkret, KPK mendorong perbaikan sistem dengan mengintegrasikan sejumlah aplikasi perencanaan dan penganggaran nasional, seperti SIPD Kemendagri, sistem keuangan Kemenkeu, serta sistem perencanaan Bappenas,” terangnya.
Dengan integrasi tersebut, disebutkannya bahwa, pemerintah daerah cukup menginput data sekali, dan seluruh proses akan terhubung secara otomatis.
“Dana Otsus akan di-tagging dan dikunci sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga tidak lagi tercampur dengan anggaran lain dan bisa dipantau secara jelas,” tuturnya.
Selain penguatan sistem, Dian menyoroti pentingnya pembenahan data Orang Asli Papua (OAP) serta regulasi pendukung seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
Menurutnya, Papua Barat menjadi salah satu provinsi yang telah memiliki dasar regulasi tersebut, yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang berkata ‘kami tidak tahu, kami tidak terima’. Sistemnya dibenahi, datanya jelas, dan pengawasannya kuat,” pungkasnya.
Kegiatan seminar dan lokakarya ini diharapkan menjadi pedoman nyata bagi seluruh peserta dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang bersih, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Barat Daya. (Jharu)










Komentar