SORONG,- Ibadah Haji merupakan Rukun Islam Kelima yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Muslim yang mampu secara fisik maupun finansial. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah /2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah sebesar senilai Rp45.053.368 per jemaah.
Usulan tersebut dituangkan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443H/2022M.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Sorong, Agung Sibela, mengatakan usulan itu secara nasional berarti kota sorong juga diberlakukan.
“Jadi biaya BPIH Rp 45 juta, sehingga ditambahkan nanti. Misalanya Calon Jamaah Haji sudah setor Rp 20 juta, maka ketika pelunasan tambah lagi Rp 25 juta,” jelasnya.
Besarnya biaya biasanya mengikuti harga dollar namun harga usulan ditahun 2022 termaksud tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, dan ini masih bersifat usulan.
“Budget ini berubah sesuai harga dolar biasanya Rp. 30 juta, Rp. 40 juta, dan harga itu terus naik namun tidak melebihi Rp. 45 juta, jadi harga di tahun 2022 adalah harga rata secara nasional,” ujarnya.
Hingga tahun ini yang telah daftar mencapai masa tunggu hingga 17 tahun lamanya, dikarenakan kuota yang diberikan hanya 200 lebih dan Kota Sorong sendiri sudah 260 calon jemaah haji (cjh) yang sudah terdaftar namun 2 kali menunda keberangkatan di tahun 2020-2021 karena pandemi COVID-19.
“Sudah 2 kali ditunda keberangkatan cjh, dan usulan kemenag sampai saat ini tidak ada keluhan dari cjh,hanya saja kepastian berangkat yang mereka (cjh) menunggu,” ungkapnya.
Kebijakan komponen Bpih diambil agar menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Kemenag sudah sampaikan usulan ke Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022 terkait usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.
Ada dua komponen BPIH reguler yaitu dibebankan langsung ke jemaah haji, dan yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah. Dirinya berharap, semoga menjadi kabar gembira bagi cjh, agar bisa berangkat haji di tahun ini,” imbuhnya. (Mewa)
Komentar