SORONG,- Kepala Dinas Perlindungan dan Pengololaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong, Julian kelly Kambu angkat suara terkait isu dinobatkannya Kota Sorong sebagai kota terkotor di Indonesia yang ditemui di gedung DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Senin (9/8/21).
Kepada awak media, Ia dengan tegas mengakan bahwasanya berita tersebut hoax dan tidak benar kebenarannya.
“Saya nyatakan bahwa berita dinobatkan kota Sorong sebagai Kota terkotor di Indonesia oleh sebuah media ini Hoax dan tidak benar kebenarannya”, tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebagai kepanjangan tangan langsung dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di kota Sorong, Ia sudah berkoordinasi dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Dimana hasilnya bahwa KLHK sedang tidak melaksanakan penilaian terkait dengan kota bersih atau yang biasa dikenal dengan Adipura pada tahun 2020-2021.
Pada kesempatan yang sama, Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan somasi kepada media yang melakukan pemberitaan yang tidak benar.
“Ini sebuah kebohongan yang mampu menghipnotis masyarakat Sorong dan kemudian jangan sampai masyarakat termakan dengan berita hoax seperti ini,” ujarnya kepada awak media.
“Indikator penilaian kota bersih, sehat dan terhijau pada kementerian lingkungan hidup melalui tahap serta mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kota maupun Dinas PPLH belum menerima surat keputusan dari KLHK tentang dinobatkan kota terbersih atau terkotor sampai saat ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ia sedikit membahas persoalan sampah di kota Sorong, sehingga menjadi persoalan bersama bukan hanya pemerintah saja.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi Peraturan Daerah sebagai dasar dari tindak lanjut bagaimana pengolahan dan penanganan sampah.
Selanjutnya, Ia mengungkapkan bahwasanya partisipasi serta kesadaran masyarakat kota Sorong tentang pengolahan sampah saat ini masih minim sehingga perlu ditingkatkan kembali. (541)
Komentar