Wakil Ketua Bidang Advokasi IJTI Pusat ini juga mengingatkan, sebelum informasi diberitakan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh wartawan dan juga redaksi.
“Saya kira hal itu sangat penting dalam penyajian berita, sehingga wartawan tidak terjebak pada berita bohong. Jangan sekali-kali media pers mengambil informasi dari media sosial, karena media sosial bukan pers,” ujar Chanry, Selasa (29/9/20).
Ia juga berharap, media dan wartawan di Papua Barat bisa menjaga netralitas, integritas dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Apalagi menjelang pemilukada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ada beberapa berita hoax yang beredar masif di medsos. Misalnya, berita yang dikombinasikan antara hoax dan kejahatan siber dan diedarkan di berbagai group dan WhatsApp. Akibatnya, media sosial berubah fungsi menjadi ajang bertikai.
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar berita diperoleh dari medsos yang belum terverifikasi jangan dijadikan rujukan untuk menentukan pilihan nanti.
“Nah, jangan sampai masyarakat lebih memilih berita atau informasi yang disajikan di medsos. Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi,” tandasnya. (541)
Komentar