SORONG, PBD – Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Yanto Ijie mendukung kembali Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad yang diperpanjang Surat Keputusannya oleh Mendagri di Jakarta, Jumat (8/12/23).
Ditemui usai ibadah Syukur HUT ke 1 Provinsi Papua Barat Daya yang digelar 3 tim pejuang pemekaran PBD, Yanto menilai bahwa Pj Gubernur PBD perlu mengevaluasi kabinet kerjanya yang dianggap tidak mampu menerjemahkan instruksi ataupun kebijakan-kebijakan Pj Gubernur.
“Kami melihat bahwa ada perintah-perintah dari Pak Gubernur yang tidak dilaksanakan atau tidak dijalankan oleh bawahan oleh pembantu-pembantunya. Misalkan contoh saja pada saat bertepatan dengan syukuran sendiri sudah sampaikan bahwa akan mengumpulkan tim deklarator, tim percepatan dan tim presidium untuk membahas hal-hal terkait dengan syukuran provinsi. Tapi Faktanya sampai H minus 1 tim tidak pernah diundang. Ini adalah kesalahan dari para pembantu-pembantu Gubernur yang tidak mampu menerjemahkan, melaksanakan perintah-perintah Gubernur yang disampaikan baik secara lisan dan secara tertulis,” lugas Yanto.
Ia juga meminta kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk tidak melupakan jasa sejumlah pejuang pemekaran yang telah meninggal dunia, melalui pemberian santunan kepada ahli waris. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada pejuang-pejuang tersebut.
“Bung Karno dengan Bung Hatta yang memproklamasikan kemerdekaan ini dihormati dan dihargai. Orang-orang yang berjuang dan menghadirkan provinsi ini juga harus dihargai dan dihormati. Bukannya mereka ini dilupakan begitu saja. Jujur saja tadi kami ini mau melakukan aksi untuk palang Kantor Gubernur karena merayakan HUT sederhana sekali, tidak melibatkan kami 3 tim pejuang pemekaran,” sebut Yanto.
Ia berharap perayaan HUT Provinsi Papua Barat Daya ditahun depan mengikuti penetapan UU nomor 29 tahun 2022 yaitu pada tanggal 8 Desember. (oke)
Komentar