SORONG, PBD – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret menggelar Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 bagi pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif di Hotel Aston Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (9/10/24).
Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Muhammad Hendri Nuryadi, S.Pd., M.Sc dalam laporannya mengatakan kegiatan fasilitasi ini dilatar belakang rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif karena
keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal.
Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang
pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual dan Industri Kreatif, Kemenparekraf, Sabartua Tampubolon menambahkan dalam sambutannya menjelaskan manfaat dari kegiatan ini adalah para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif mengetahui, mengerti, dan memahami mengenai perlindungan kekayaan
intelektual.
Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian kekayaan intelektual, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual, manfaat mendaftarkan kekayaan intelektual, serta proses pendaftaran kekayaan intelektual. Selain itu kegiatan ini juga memfasilitasi para peserta untuk pendaftaran kekayaan intelektual secara gratis.
“Kegiatan ini menjadi pemantik pelaku ekraf dan dinas untuk memfasilitasi hak kekayaan intelektual pelaku ekraf dan Karya-karya kreatif harus dilindungi. Mengutip kalimat Pak Dirjen, selemah-lemahnya iman pelaku ekraf harus punya merek diusahanya. Jadi merek Bapak Ibu semua ini harus didaftarkan HAKInya,” ujar Sabar.
Kegiatan Kerjasama ini dilakukan di tujuh kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Mataram, Medan, Padang, Manado, Balikpapan, Sorong dan Aceh.
“Target pendaftaran kekayaan intelektual yang diharapkan dari kerja sama tahun 2024 ini sebanyak 600 permohonan dan Kota Sorong merupakan kota tujuan ke-enam dalam penyelenggaraan kegiatan
Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 dengan target permohonan kekayaan intelektual yang diharapkan dapat didaftarkan dari Kabupaten dan Kota Sorong sejumlah 84 kekayaan Intelektual,” ungkap Sabar.
Hadir dalam kegiatan dan memberikan sambutan Wakil Rektor Sumber daya, Universitas Sebelas Maret, Prof Mochtar dan Sekretaris dinas kepemudaan, olahraga, pariwisata dan ekraf PBD, Irman Murafer. Serta tamu undangan dan peserta Ekraf dan pelaku pariwisata di Papua Barat Daya. (Oke)
Komentar