Kembalikan Mobil Dinas Kabupaten Sorong, Suroso Dimutasi Ke Pemprov PBD, Ini Jabatannya!

KABUPATEN SORONG, PBD – Asisten II Setda Kabupaten Sorong, Suroso secara simbolis menyerahkan dokumen barang milik daerah berupa kendaraan dinas kepada Sekda Kabupaten Sorong, Cliff A. Japsenang, bertempat di Kantor Bupati Sorong, Kabupaten Sorong, Senin (5/6/23).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, penyerahan secara simbolis dokumen kendaraan dinas itu disaksikan langsung oleh Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

____ ____ ____ ____

Kendaraan dinas yang diserahkan itu berupa satu unit mobil Toyota Inova berwarna putih milik Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong.

Serah terima pengembalian kendaran dinas ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Selanjutnya, ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang PedomanPengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Peraturan Bupati Sorong Nomor 52 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Barag Milik Daerah.

Diketahui, Asisten II Setda Kabupaten Sorong itu saat ini telah dimutasi ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) dan menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga kerja,Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)

Komentar