Kasus Politik Uang, Netralitas ASN dan Isu Sara Dominasi Pelanggaran Pemilu di Maybrat

MAYBRAT, PBD – Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie mengajak seluruh masyarakat dan pimpinan partai politik (parpol) untuk bersama-sama mengawasi rangkaian tahapan pemilu 2024 yang sedang berjalan.

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang bisa berakibat fatal dan mencederai pesta demokrasi pemilu 2024.

Dia mengungkapkan, pelanggaran pemilu yang grafiknya meningkat antara lain, money politik (politik uang), penyalahgunaan kewenangan para pejabat penyelenggaraan negara.

Selain itu, pelanggaran isu sara, isu identitas dan kampanye di luar jadwal baik secara langsung atau melalui media sosial.

“Bicara soal grafik, memang semua potensi (pelanggaran pemilu, red) itu ada. Namun potensi yang unggul, money politik, netralitas ASN serta isu sara,” terang Elias di Samu Siret, Selasa (16/5/23).

Dia mengakui, yang memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran pemilu adalah Bawaslu.

Namun, pencegahan pelanggaran pemilu tidak sekedar tanggung jawab Bawaslu dan KPU saja tetapi juga partai politik.

Misal, dari pihak partai politik secara internalisasi kelembagaan harus siap berkampanye atau berkompetisi dengan cara edukatif politik serta gagasan-gagasan yang ditawarkan bukan politik pragmatis dan lainnya.

“Tentunya kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pemilu,” tegas Elias.

Dikatakan, MoU deklarasi bersama tolak money politik dari hasil evaluasi pada 2019 semua hanya sebatas seremonial.

Pihak partai politik juga hingga dihari ini masih saja ada yang mencalonkan orang yang memiliki histori sebagai mantan narapidana, terutama pidana koruptor.

“Ini saya melihat bahwa proses dihulu saja tidak betul. Artinya, dari pihak-pihak partai politik juga tidak punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan edukasi politik yang sehat. Kalau politik identitas, Maybrat mungkin tidak terlalu dikavitalkan karena masih homogen,” ujar Elias.

Ketua Bawaslu mempersilahkan masyarakat, ketika melihat ada aktor-aktor daerah baik kepala kampung, pejabat hingga ASN yang menggunakan kewenangan melakukan aktivitas mendukung calon tertentu untuk segera dilaporkan ke Bawaslu.

Dengan demikian, Bawaslu bersama stakeholder kejaksaan, kepolisian bisa memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran pemilu sehingga tidak ada lagi yang main-main. (Valdo/05)

Komentar