Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong I Wayan Kartanegara menjelaskan, benih sayur dan bunga yang dimusnahkan sebanyak 11 paket benih yakni benih sayur, benih bunga mawar, bunga lili serta bunga teratai dan tata cara pemusnaan yaitu dibakar didalam tempat pembakaran.
Benih-benih sayuran dan bunga yang dimusnahkan, dikirim melalui kiriman paket pos dari luar negeri. Benih tersebut merupakan hasil penahanan periode Oktober-November 2020, yang dilakukan oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah kerja Kantor Pos Sorong yang bekerja sama dengan Kantor Pos serta Bea Cukai.
“Melalui kesempatan ini, saya mengimbau kepada masyarakat agar setiap komoditas yang masuk dari luar negeri melalui kantor pos atau paket pengiriman lainnya, agar disertai dengan phytosanitary certificate dari negara asal. Untuk informasi terkait pemasukan barang dari luar negeri melalui kantor pos atau perusahaan ekspedisi lainnya, dapat menghubungi Stasiun Karantina Pertanian kelas 1 Sorong,” imbau Wayan.
Kegiatan ini diikuti oleh Bea Cukai, Kantor Pos Sorong, Kejaksaan dan KP2 Udara Bandara DEO dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker dan menjaga jarak. (Fatrab)
Komentar