Kapolres Berhasil Buka Palang Kantor Dinas Perikanan, Pemilik Ulayat Beri Waktu Seminggu ke Bupati

 

MERAUKE, sorongnews.com – Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, didampingi Wakapolres, Kompol Leonardo Yoga, Kabag Ops, AKP Micha Toding dan pejabat Polres lainnya, kembali meluluhkan hati pemilik ulayat yang melakukan pemalangan kantor Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Papua untuk kedua kalinya.

Jumat (7/5/21) sore, Kapolres Merauke memediasi pemilik ulayat untuk membuka palang kantor dinas perikanan yang sudah dipalang sejak 28 Desember 2020 lalu. Sebelumnya, kapolres telah meminta pemilik ulayat untuk membuka sasi/palang dari janur yang dianggap sakral, dipintu gerbang Dinas Perikanan Kabupaten Merauke dan disambut baik dengan besar hati oleh ahli waris.

Namun kesepakatan bersama antara pemilik ulayat dengan dinas perikanan Merauke untuk menyelesaikan diatas meja pada 10 Januari 2021 lalu tidak membuahkan hasil sehingga pemilik ulayat memalang gerbang kantor dengan rantai besi.

“Saya (yang meminta palang kantor dibuka, red). Mereka (pemilik ulayat, red) berharap kepada saya kapolres agar meluruskan persoalan tanah ini yang oleh pemerintah belum diselesaikan sejak belasan tahun lalu sampai sekarang,” ungkap polisi bergelar insinyur ini kepada Sorongnews.com di sela-sela membuka palang kantor dinas perikanan Merauke.

Mantan Kapolres Aceh Utara ini menerangkan, runtutan kasus persoalan tanah tersebut dari masa ke masa, pergantian bupati ke bupati belum ada kejelasan. Namun karena penjelasan bupati Merauke yang kini menjabat meluruskan agar kantor dinas perikanan hidup lagi maka pihaknya meminta tuan tanah untuk membuka palang.

“Demikian yang diluruskan dari bupati ke saya. Tapi oleh pemilik tanah mereka bilang boleh buka palang asalkan nanti penyelesaian (pembayaran, red) secepatnya dilakukan,” tutur AKBP Untung Sangaji.

Setelah dibuka palang, sambung Kapolres, mulai besok kantor sudah bisa operasional dan dibersihkan sebagaimana mestinya. Kapolres berharap, proses kedepan menyangkut hingar bingar persoalan tanah bisa segera diselesaikan apapun caranya.

Hak milik orang harus dituntaskan. Terlebih data otentik dan dokumen yang diperiksa membuktikan bahwa pihak kantor dinas perikanan Merauke salah penempatan pembangunan gedung, proses dan tata ruangnya.

“Jika dokumen itu tidak ada, jangan coba-coba palang. Kalau ini sudah kita lihat dokumennya semua ternyata benar. Awal kisah tanah ini salah TKP proses pembangunan gedung. Pemilik ulayat sudah memberi tahu, tapi masih diteruskan. Dipikir mau diselesaikan, ternyata menggantung belasan tahun,” tegas putera kelahiran Waimital, Kairatu, Seram Bagian Barat, Maluku ini.

Pantauan Sorongnews.com, Kapolres langsung menghubungi Kepala Dinas Perikanan Merauke, Suhono memberitahukan bahwa palang kantor telah dibuka.

“Pak kadis, ini kantornya sudah saya buka (palang, red) ya. Tinggal nanti pengurusan persoalan kasus tanah ini dibicarakan dengan bupati secara baik-baik,” ucapnya.

Dibalik sambungan telepon, Suhono menyambut baik.

“Terima kasih banyak Pak kapolres. Saya sudah sampaikan semua (ke bupati, red). Nanti kami mau panggil penjual dulu biar semua bisa terekam dengan baik. Baik komandan,” jawabnya.

Sementara itu, pemilik ulayat, Andreas Bemo Mahuze didampingi Robert Mello Mahuse, Bernadus Bumak Mahuse dan Ketua Adat Imbuti, Amatus Wanai Gebze kepada media ini menjelaskan, pembukaan palang kantor karena keperluan masyarakat banyak, namun pemerintah harus mengerti keadaannya.

“Saya sudah baik mau buka palang. Tolong pemerintah bayar saya punya tanah. Saya beri waktu satu minggu mulai hari ini. Kalau tidak dibayar, saya datang pakai las untuk selama-lamanya tidak akan dibuka lagi (palangnya, red). Kita akan hitung 16 tahun pemerintah pakai tempat ini, Kalau mau akai seterusnya ya bayar hitungan permeter persegi. Kalau mau kontrak ya bisa,” bebernya.

Menurut Andreas Mahuze, kantor dinas perikanan Merauke telah menggunakan tanahnya seluas 77×68 m. Selama ini kepala dinas perikanan Merauke belum ada niat baik untuk bertemu tuan tanah. Sedangkan bupati juga belum pernah berkomunikasi.

“Kita tunggu saja dalam satu minggu ini segera diselesaikan atau tidak. Palang ini kita buka atas permintaan kapolres. Pertama kapolres meminta buka sasi pada Januari 2021 sudah kita buka, tapi belum ada niat baik pemerintah. Sekarang kapolres meminta palang dibuka lagi kita buka. Kita orang Marind ini baik, kita minta penyelesaian baik-baik dengan pemerintah,” pungkasnya. (Hida)

Komentar