Kantor Persiapan Bawaslu PBD Diresmikan, Begini Harapan Komisioner dan Pj Gubernur

SORONG,-Kantor persiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya, berhasil diresmikan oleh anggota Bawaslu Republik Indonesia.

Peresmian tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, dan disaksikan secara langsung oleh seluruh anggota Bawaslu dari tingkat distrik hingga anggota Bawaslu Republik Indonesia. Serta Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Senin (09/01/23).

____ ____ ____ ____

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie Mengatakan, walaupun Provinsi PBD merupakan bagian terakhir dan terbilang mudah, namun harus menjadi Provinsi yang terkemuka dalam mendukung, mensukseskan serta siap melaksanakan pemilu serentak di tahun 2024.

“Saya pastikan untuk teman-teman, kita kerja dengan keringat kita sendiri kita buktikan bahwa, di UUD Provinsi PBD ini termudah tetapi secara kerja, pengalaman kita sudah siap,” ungkapnya.

Sehingga berdasarkan SK mandat dari Bawaslu RI. Elias Idie berkata Bawaslu Provinsi Papua Barat siap melaksanakan, tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula PLH Sekertaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, La Bayoni. Ia mengungkapkan terdapat beberapa hal penting yang perlu disampaikan kepada pemerintah daerah Provinsi PBD. Pada tanggal 30 Desember 2022 lalu telah mengeluarkan keputusan dengan nomor 456 terkait, pemberian mandat pelaksanaan fungsi, tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu dalam pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 di Provinsi PBD.

Keterkaitan dengan hal tersebut,  La Bayoni menyampaikan kepada seluruh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, bahwa mereka sekaligus ditugaskan untuk menjabat pada pelaksanaan tugas-tugas, di provinsi yang baru ini dan atas petunjuk dari ketua dan anggota Bawaslu. La Bayoni diberikan kewenangan untuk menunjuk kepala sekretariat Bawaslu Provinsi PBD.

Dimana penunjukkan tersebut melalui sebuah proses yang amat panjang, yakni melalui proses usulan, proses pertimbangan dari ketua dan anggota Bawaslu RI, dengan melihat semua rekam jejak yang ada, sehingga diputuskan bahwa kaitan pejabat yang ditugaskan untuk menjadi, koordinator sekretariat kantor persiapan Provinsi PBD yaitu diberikan kepada Sefnat Kareth, yang juga merupakan kepala bagian penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Masih dikatakan La Bayoni sebagimana diketahui bersama dalam kegiatan aktivitas, untuk mendukung tugas dan fungsi daerah otonomi baru. Sangat jelas hingga saat ini Bawaslu belum mempunyai anggaran, dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada tak lain mengunakan anggaran yang daerah.

“Untuk seluruh Bawaslu yang ada, kita semua mengalami masalah yang sama yaitu kekurangan fasilitas, pegawai dan kekurangan anggaran. Sehingga kami mengunakan kantor yang ada guna mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu,” terangnya.

Disamping itu Bawaslu juga membutuhkan kurang lebih 12 pegawai yang berstatus, PNS dan non PNS lainnya demi kelancaran tugas-tugas yang akan dilaksanakan.

Kemudian terdapat enam daerah otonomi baru pada Provinsi PBD. Telah mendapatkan hibah dari Pemda kabupaten Sorong, serta terdapat pula bantuan bantuan lainnya yang diharapkan bisa digunakan sebagai mestinya.

La Bayoni juga berpesan kepada koordinator sekretariat kantor persiapan Provinsi PBD, yang baru saja ditunjuk dalam hal memimpin di tanah Papua harus, selalu mengutamakan kejujuran serta keikhlasan. Olehnya itu dengan berbagai tantangan yang dihadapi nantinya, atas doa dan dukungan semua pihak, Sefnat Kareth dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

“Komunikasi dan koordinasi dengan Pemda setempat, dan lebih-lebih melaporkan perkembangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas kedepan,” demikian pesan La Bayoni.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama pula Pj Gubernur Provinsi PBD Muhammad Musa’ad, juga mengungkapkan tepat satu bulan keberadaan Provinsi PBD sah secara de facto dan de jure.

Pj Gubernur mengatakan pemilu bukanlah tanggung jawab penyelenggara saja, namun pemilu juga merupakan tanggung jawab semua termasuk dirinya juga, sehingga sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dalam mensukseskan pemilu.

“Jadi pemilu itu tanggung jawab Bawaslu, tanggung jawab KPU dan teman-teman di kota maupun di kabupaten, bahkan tanggung jawab Pemda di provinsi termasuk tanggung jawab masyarakat semua, sehingga menciptakan pemilu yang demokratis, pemilu yang jujur dan pemilu itu adil,” lugasnya.

Pj Gubernur juga sedikit menjelaskan pemilu bukan sebagai proses ajang demokrasi semata, namun setiap orang juga dituntut untuk harus dewasa dalam berdemokrasi sesuai dengan UUD yang berlaku.

Sementara itu ditambahkan juga oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda mengatakan berdasarkan UUD No 29 tahun 2022 terkait pembentukan Provinsi PBD, serta Perpu No 01 tahun 2022 tentang perubahan pemilihan umum, yang mengamanatkan bahwa pengawasan pemilihan umum, dilaksanakan oleh Bawaslu dan KPU ditingkat pusat dan kebijakan di Bawaslu memberikan mandat kepada kawan-kawan, di Bawaslu Papua Barat untuk melaksanakan tugas pengawasan.

“Kami berharap dengan diresmikannya kantor persiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum, bisa dijadikan tempat berkumpulnya seluruh pusat informasi Bawaslu, yang akan disampaikan ke seluruh masyarakat Provinsi PBD terkait dengan tugas-tugas dan pengawasan pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (Fatrab)

Komentar