SORONG, PBD – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya secara resmi melaunching program sekolah gratis pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 bertempat di Lapangan Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (2/5/25).
Pelaksanaan launching Sekolah Gratis itu dilaksanakan usai pelaksanaan upacara Hardiknas yang dilaksanakan Pemkot Sorong bertempat di lokasi tersebut.
Launching program ini ditandai secara simbolis dengan pelepasan balon yang memuat spanduk kecil bertuliskan ‘Pemerintah Kota Sorong Launching Sekolah Gratis ‘ oleh Gubernur PBD Elisa Kambu, Wakil Gubernur PBD Ahmad Nausrau, Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim.
Sebelum dilakukannya pelepasan balon ke udara, Gubernur PBD Elisa Kambu dan Wali Kota Sorong terlihat melakukan tanda tangan diatas spanduk kecil yang hendak dilepas.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan bahwa, program sekolah gratis ini merupakan bagian dari janji kampanye yang kini resmi direalisasikan. Menurutnya, komponen-komponen penting yang digratiskan mencakup berbagai kebutuhan dasar pendidikan yang setiap tahun dibutuhkan oleh para siswa.
“Yang digratiskan itu ada beberapa komponen, seperti uang pendaftaran, SPP, uang pembangunan, buku pelajaran, seragam lengkap tiga jenis, dan tas sekolah. Itu semua kami gratiskan karena itu kebutuhan dasar siswa setiap tahun ajaran,” kata Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
Terkait sekolah yang menjadi sasaran program, Septinus Lobat menuturkan bahwa seluruh sekolah negeri dan swasta non-elit akan masuk dalam cakupan program ini. Namun, terdapat 23 sekolah swasta elit seperti Averos dan Golden Gate yang tidak diintervensi oleh pemerintah karena dianggap mampu secara finansial.
“Sekolah swasta yang elit sebanyak 23 sekolah tidak masuk program ini karena orang tuanya kami nilai mampu. Tetapi untuk sekolah-sekolah swasta biasa tetap kami intervensi,” tuturnya
Dijelaskannya bahwa, pendanaan program Sekolah Gratis ini bersumber dari kolaborasi dana Pemkot Sorong, Pemprov Papua Barat Daya, Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (OTSUS). Wali Kota menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pergeseran anggaran APBD untuk mendukung implementasi program tersebut.
“Kami mohon doa agar pelaksanaan tahun ini berjalan lancar. Kami sudah mulai hari ini dan ini adalah langkah awal dari komitmen pemerintah daerah,” ucapnya.
Menanggapi kemungkinan sekolah-sekolah yang tidak menjalankan program ini sesuai aturan, Wali Kota Sorong meyakinkan bahwa seluruh pihak telah menyatakan komitmen guna bersepakat dan berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan di luar program pemerintah.
“Saya rasa tidak ada yang tidak melaksanakan. Kami sudah lakukan pertemuan-pertemuan secara intens dan semua sudah sepakat,” tegasnya.
Ditambahkannya, program Sekolah Gratis ini akan menyasar total lebih dari 16.000 siswa di seluruh Kota Sorong.
“Untuk jumlah siswa yang merasakan program sekolah gratis ini akan menyasar lebih dari dari 16.000 siswa, dari tingkat SD hingga SMA,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur PBD Elisa Kambu menuturkan bahwa kebijakan sekolah gratis, terutama dalam bentuk penghapusan biaya pendaftaran dan biaya masuk sekolah, sudah merupakan keputusan pemerintah. Namun diakuinya kewenangan pelaksanaannya berada di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam hal ini Wali Kota Sorong.
“Kalau ada pungutan di sekolah, lapor langsung ke Wali kota. Karena kewenangan ada di wali kota, bukan di saya sebagai gubernur,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.
Dirinya mengingatkan agar seluruh kebijakan sekolah gratis dijalankan secara maksimal dan tidak menyisakan beban bagi masyarakat.
“Kita tentu akan melakukan intervensi dan dukung penuh Pak Wali Kota dalam mewujudkan sekolah gratis ini. Sekolah gratis, bukan pendidikan gratis, kita semua harus pahami bedanya,” tutupnya. (Jharu)
Komentar