SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya tahun 2024.
Rapat pleno terbuka itu dijadwalkan dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak Sabtu (7/12/24) hingga Senin (9/12/24), bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pantauan Sorongnews.com Sabtu malam (7/12/24), pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu didampingi 4 Komisioner KPU PBD lainnya serta Sekertaris KPU PBD Totok Hendratmoko. Dihadiri pula segenap jajaran Bawaslu maupun saksi kelima pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur PBD.
Rapat pleno terbuka itu berlangsung selama kurang lebih 2 jam lamanya dengan lancar dan tertib serta tanpa kendala yang begitu berarti.
Dua Kabupaten telah rampung menyelesaikan pleno rekapitulasi ditingkat Provinsi. Dua Kabupaten itu yakni Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong.
Sementara tiga Kabupaten dan satu Kota lainnya yakni Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong akan menyusul Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong guna menyelesaikan pleno ditingkat Provinsi.
Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat Arsyad Sehwaki didampingi Komisioner KPU Raja Ampat lainnya membacakan secara terbuka hasil rekapitulasi dalam rapat pleno. Setelah itu, dilanjutkan Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengky Duwith didampingi Komisioner KPU Kabupaten Sorong lainnya membacakan secara terbuka hasil rekapitulasi.
Usai disahkan dan tidak terjadi keberatan dari saksi kelima Paslon Gubernur-Wagub PBD, rapat pleno terbuka diskorsing KPU PBD dan dilanjutkan pada Minggu (8/12/24) pukul 14.00 WIT atau pukul 2 siang.
“Setelah ini kita akan lihat Kabupaten dan Kota mana yang sudah siap, itu yang akan mengambil bagian membacakan rekapitulasi dan tempatnya di Hotel ini. Saya skorsing, kita akan bertemu pada forum rapat pleno ini pada Minggu (8/12/24) pukul 14.00 WIT, rapat pleno terbuka saya nyatakan diskorsing,” ucap Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu sembari sembari mengetok palu sidang. (Jharu)
Komentar