SORONG, PBD – Calon Bupati Sorong nomor urut 1, Johny Kamuru membantah keras status kepemilikan Pasar Warmon masih berada pada tangan Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur Kabupaten Sorong.
Dikatakannya bahwa, status kepemilikan Pasar Warmon saat ini sudah berada pada tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong lantaran sebelumnya telah dihibahkan.
Hal itu disampaikan Johny Kamuru usai menghadiri deklarasi dan peresmian posko relawan simpang 6 23-32 Kawasan Tugu Merah, Kabupaten Sorong, Rabu (6/11/24).
“Pasar itu sudah menjadi milik Pemerintah Daerah loh, sudah dihibahkan kepada pemerintah daerah, waktu Pj (Pj Bupati Mosso) kemarin sudah dihibahkan,” ujar Johny Kamuru saat ditanyakan sejumlah awak media terkait status kepemilikan Pasar Warmon.
Diterangkannya bahwa, usai dilakukan hibah Pasar Warmon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, Pasar Warmon mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat sehingga dinilainya bangunan Pasar Warmon dapat berdiri gagah seperti saat ini.
“Karena dihibahkan itu, makanya mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan pasar itu sampai sekarang menjadi gagah seperti ini dan itu sudah milik Pemerintah,” terangnya.
Pada kesempatan itu, dirinya membantah pernyataan Calon Wakil Bupati Sorong nomor urut 2 Suprapto sekaligus Ketua KUD Tani Makmur usai pelaksanaan Debat publik kedua Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sorong pada Selasa (29/10/24) lalu, yang menyebutkan bahwa status kepemilikan Pasar Warmon masih berada pada tangan KUD Tani Makmur.
“Sudah bukan milik KUD loh, jangan pikir ini masih milik KUD, ini sudah hibah, hibah berarti sudah sah secara hukum dan tetap itu milik Pemerintah,” tegasnya.
Dirinya meminta kepada seluruh kontestan pemilu yang bertarung pada Pilbup Sorong ini untuk tidak melakukan pembohongan publik, serta tidak memanfaatkan situasi yang ada untuk melakukan pembohongan kepada masyarakat.
“Itu pembohongan, kalau saya itu pembohongan, jangan bohong loh untuk urusan Pemerintah jangan bohong untuk masyarakat tidak bisa. Jangan hanya mau Pilkada kita bohong masyarakat, tidak Boleh,” tandasnya.
Ditambahkannya bahwa, sebagai kontestan Pilbup Sorong, dirinya meminta calon pemimpin di daerah ini harus senantiasa konsisten, jangan sekali-kali berbicara sesuatu yang dapat membohongi masyarakat, namun berbicara apa adanya sesuai aturan hukum.
“Kita konsisten, kalau mau memimpin, calon pemimpin harus konsisten, jangan berbicara sesuatu yang membohongi masyarakat tidak usah, jadi kita.bicara apa adanya sesuai aturan hukum,” tutupnya. (Jharu)
Komentar