Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Berikut Imbauan Ketua Bawaslu Papua Selatan kepada Panwaslu

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mulai 27-29 Agustus 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan, Marman mengimbau kepada seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat distrik terutama 22 distrik se-Kabupaten Merauke agar bekerja sesuai regulasi yang ditetapkan.

“Himbauan saya agar panitia pengawas pemilu tingkat distrik tetap menjaga soliditas, menjaga integritas dan tidak melakukan keberpihakan terhadap kandidat manapun,” tegasnya disela-sela kegiatan peningkatan kapasitas panwaslu tingkat distrik se-Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan disalah satu hotel Merauke, Senin (26/8/24).

Kata Marman, melalui kegiatan peningkatan kapasitas panwaslu tingkat distrik se-Kabupaten Merauke menghadapi pilkada serentak baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati dapat memberikan penguatan kapasitas pemahaman materi pengawasan.

Selain itu, memberikan pemahaman pengelolaan keuangan kesekretariatan untuk melakukan pertanggungjawaban agar berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Menurutnya, sejauh ini belum ada kendala yang menonjol dihadapi oleh panwas tingkat distrik. Namun ada beberapa yang menjadi kendala adalah terkait dengan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) panwas ditingkat desa atau kampung.

“Kita akui jujur masih ada kekurangan atau kelemahan SDM untuk mengawasi tingkat kampung maupun ketika perekrutan ditingkat TPS,” tandas Marman. (Hidayatillah)

Komentar