SORONG,- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Bersama Koarmada III Sorong melepasliarkan satwa endemik di kawasan hutan wilayah Markas Komando Armada III Sorong, Distrik Katapop, Papua Barat, Selasa (28/9/21).
Ditemui awak media usai pelepasliaran satwa endemik, Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mengatakan bahwa pelepasliaran satwa endemik saat ini yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari perintah BBKSDA Pusat untuk melakukan pelepasliaran satwa endemik di UPT masing-masing di seluruh Indonesia dengan mencakup wilayah tata kelola masing-masing BBKSDA.
Ia membeberkan bahwasanya sekitar 37 satwa endemik dilepasliarkan secara keseluruhan, terdiri dari 30 burung kakatua putih koki (cacatua galerita), dan sisanya adalah burung nuri hitam (lorius lory), burung bayan (aves) dan burung Mambruk (Goura victoria). Dimana burung-burung tersebut merupakan translokasi dari Provinsi Sulawesi Utara dan hasil patroli rutin.
“Jadi satwa tersebut dipulangkan kembali ke wilayah Papua Barat yang merupakan tempat asal satwa endemik tersebut yang didapatkan dari translokasi di wilayah Sulawesi Utara dan kemudian BBKSDA Papua Barat melepasliarkan ke alam secara berjenjang,” ungkap Budi.
Adapun alasan dilepas liarkan dikawasan Koarmada III, Budi menyatakan bahwa hutan di kawasan pangkalan Koarmada III masih terjaga dan menjadi habitat hewan-hewan endemic khas Papua, serta keamanan karena tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam kawasan militer sehingga dapat meminimalisir perburuan satwa.
Ia berharap dengan pelepasliaran satwa endemik saat ini dapat berkembangbiak di alam bebas dengan baik.
Sementara itu Kepala Staf Armada III, Laksamana Muda TNI Yeheskiel Katiandagho mengatakan sesuai dengan kebijakan Panglima TNI yang dijabarkan oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL) sekaligus dieksekusi oleh Panglima Koarmada III Sorong beserta jajarannya kebawah bahwa diperintahkan untuk menjaga kelestarian dari alam Papua termasuk menjaga kelestarian satwa endemik di wilayah Papua.
“Kami berkomitmen seluruh TNI-Polri untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan ini yang diperkarsai oleh BBKSDA Papua Barat dan turut menjaga kelestarian satwa endemik serta mengimbau kepada seluruh prajurit dan masyarakat untuk turut andil dalam menjaga kelestarian satwa dengan baik,” tutur KS Armada III kepada awak media.
Ia mengatakan bahwa KSAL, Laksamana TNI Yudo Margono yang pernah menjabat sebagai Danlanal Sorong pada tahun 2008-2010 sangat berkomitmen melindungi satwa dan tumbuhan asli Papua. Sehingga dengan tegas akan memberikan teguran hingga sangsi tegas bagi prajurit yang melanggar imbauan KSAL tersebut.
“Sesuai Aturan yang berlaku, jika ada kedapatan prajurit yang melalu lintaskan satwa atau tumbuhan khas Papua ke luar Papua menggunakan alutsista milik TNI AL seperti KRI maupun pesawat, akan kami berikan teguran hingga sangsi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” terang KS Armada III.
Ia berharap dengan pelepas liaran satwa di kawasan Armada III, satwa endemic Papua yang eksotik dapat berkembang biak dan menjadikan kawasan Armada III sebagai salah satu tempat habitat terlindungi bagi satwa-satwa tersebut.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan workshop menghadirkan nara sumber KS Armada III, Plt Kepala BBKSDA Papua Barat, Plt Direktorat Perencanaan Kawasan konservasi KLHK, Toto Indraswanto, Wakapolres Sorong, Emmy Fenetiruma, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sorongm Suwarji dan moderator anggota DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonnama. Usai workshop dilakukan penandatanganan deklarasi bersama dalam penegakan hukum konservasi sumber daya alam dan ekosistem serta pencegahan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi secara ilegal.
Hadir pula Asisten Bupati Sorong, Kepas Kalasuat, Kepala Dinas PPLH Kota Sorong, Julian Kelly Kambu, Dirpolair Polda Papua Barat, Karantina Pertanian, perwakilan bea cukai dan Program Manager Conservation Internasional Indonesia. (Jharu/Oke)
Komentar