Ini Alasan 3 Anggota DPR Fraksi Golkar ‘Walkout’ saat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPR Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Rapat Paripurna ke I Masa Sidang Pertama Pengusulan Pimpinan Definitif DPR Papua Barat Daya masa jabatan 2024-2029 resmi bergulir, Jumat sore (31/1/25).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna itu, diwarnai tiga anggota DPR PBD Fraksi Golkar ‘Walkout’ dari pelaksanaan rapat paripurna. Ketiga anggota DPR Fraksi Golkar itu yakni Max A. Hehanussa, Yanto Yatam dan Yosafat Kambu.

Menanggapi ‘Walkout’ dirinya bersama Yanto Yatam dan Yosafat Kambu, dirinya menyebutkan bahwa apabila Fraksi Golkar hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna itu menandakan Fraksi Golkar mendukung dan menyetujui hasil pengusulan Ketua Definitif DPR Papua Barat Daya masa jabatan 2024-2029.

“Kami hadir berarti kami ikut menyetujui, sehingga kami harus keluar, kami walkout, karena tidak seusai dengan prosedur,” ujar Ketua Harian DPD Golkar PBD, Max A. Hehanussa kepada sejumlah awak media, Sabtu (1/2/25).

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, dengan pengesahan pengusulan Pimpinan Definitif DPR Papua Barat Daya dalam hal ini pengesahan pengusulan Ketua Definitif tidaklah bisa disahkan, lantaran tidak terdapatnya surat pengantar dari DPD Golkar PBD.

“Keluar arah, tetapi memaksakan dan berpatokan kepada SK DPP Golkar, padahal SK itu dilihat apabila ada surat pengantar dari DPD Golkar PBD, selama belum ada pengantar, itu tidak akan pernah itu bisa disahkan, tidak bisa, karena ditujukan ke DPD, selama DPD I (DPD Golkar PBD) tidak mau serahkan itu tidak bisa,” terangnya.

Disebutkannya bahwa, pengesahan pengusulan pimpinan definitif lainnya yakni Wakil Ketua I DPR PBD dari Fraksi Demokrat dan Wakil Ketua II dari Fraksi PDI Perjuangan dinilainya sah lantaran terdapat surat pengantar dari kepengurusan Partai ditingkat Provinsi, sementara pengusulan Ketua DPR Papua Barat Daya dari Fraksi Golkar tidak terdapat surat pengantar dari DPD Golkar PBD.

“Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan ada surat pengantarnya dari masing-masing kepengurusan ditingkat Provinsi, namun pengusulan Ketua Definitif ini belum bisa karena belum ada surat pengantar dari DPD Golkar PBD meskipun ada SK DPP Golkar,” tegasnya.

Diakuinya, posisi Henry A.G Wairara berada pada dua posisi, sebagai Ketua Sementara DPR Papua Barat Daya dan sebagai pihak terkait dengan SK DPP Golkar, sehingga ini dinilainya menjadi sumber dinamika yang berkembang.

“Yang menjadi persoalan ini beliau menjadi Ketua Sementara dan beliau juga terkait dengan masalah ini, akhirnya ricuh,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan bahwa, dalam unsur keanggotaan Dewan, Partai Golkar memiliki 8 kursi, 3 anggota DPR Fraksi Golkar hadir lalu walkout, sementara 4 anggota DPR Fraksi Golkar lainnya tidak hadir sejak awal lantaran alasan yang logis dan jelas, sedangkan 1 anggota DPR Fraksi Golkar menjabat sebagai Ketua Sementara DPR Papua Barat Daya tetap berada didalam rapat paripurna.

“Kami kader Golkar yang ada di DPR Papua Barat Daya ada 8 orang, kemarin 3 orang walkout yakni saya, Yanto Yatam dan Yosafat Kambu. Sementara 4 orang yang lain tidak hadir karena 2 orang lagi sedang berduka, 2 orang lainnya juga izin karena ada urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, sementara 1 kader Golkar tetap berada di Rapat Paripurna karena menjabat sebagai Ketua Sementara DPR Papua Barat Daya,” ungkapnya.

Dirinya menandaskan bahwa, apapun yang terjadi di daerah, keputusan berada ditangan pusat.

“Apapun yang kita berbuat disini, putusan ada di Jakarta,” tandasnya. (Jharu)

___ ___ ___ ___

Komentar