SORONG, – Bank Indonesia (BI) wilayah Papua Barat melaksanakan high level meeting tim pengendalian inflasi daerah Provinsi Papua Barat yang bertempat di Swiss bell hotel, Sorong, secara luring dan daring, Jumat (12/11/21).
Kegiatan yang diikuti oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) kabupaten dan kota se Papua Barat, dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani.
Wakil Gubernur Mohamad Lakatoni dalam sambutannya berharap dalam agenda ini semua pihak yang terlibat mampu merumuskan program strategis yang mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang natal dan tahun baru.
Oktober 2021, Provinsi Papua Barat merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mengalami inflasi diatas batas target nasional 3,1 % (yoy), sedangkan Papua Barat sendiri inflasi mencapai 4,14 % (yoy).
Ia menjelaskan bahwa inflasi ini menjadi perhatian bersama, bagaimana mengendalikan pergerakan harga yang mendorong inflasi, agar tingkat inflasi tidak lebih tinggi dari target inflasi nasional.
Dalam keterangannya, Ia berharap TIPD masing-masing wilayah terus berusaha agar mampu mengendalikan harga-harga bahan pokok menjelang Perayaan hari besar keagamaan, Natal dan Tahun baru 2022. “Meskipun terjadi kenaikan, tetap harus berada pada batas kewajaran,” terangnya.
Dalam melaksanakan program kerja pengendalian inflasi di wilayah, terdapat 4 hal penting yang haris diperhatikan.
Pertama terkait ketersediaan pasokan kebutuhan pokok, disini masing-masing TIPD baik Provinsi, kota dan kabupaten harus bisa memastikan bahan pokok tersedia dalam jumlah cukup di setiap wilayah.
Kedua TIPD harus memastikan kebutuhan pokok tersebut terjangkau harganya oleh masyarakat, dan tetap melakukan pengawasan stok agar harga tetap stabil. Ketiga distribusi bahan pokok harus lancar, sedangkan keempat masing-masing TIPD harus membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, keempat hal tersebut harus dilakukan, untuk dapat mengendalikan inflasi di wilayah Papua Barat, sehingga inflasi yang terjadi tidak melebihi batas inflasi nasional.
Selain dari bahan pokok, Ia juga menekankan terkait biaya angkutan udara, harapannya untuk setiap maskapai penerbangan disaat masa Natal dan Tahun baru maskapai tidak mengambil tingkat harga tertinggi, akan tetapi harga yang bisa dijangkau masyarakat. Karena pemerintah telah menetapkan tingkat harga tertinggi dan terendah. (Sya)
Komentar