SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi menetapkan kembali Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai Calon Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu jelang debat publik ketiga di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (20/11/24).
Dikatakan Daniel Kambu, penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Nomor 110 Tahun 2024 tentang Pencabutan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.
Adapun bunyi Diktum Kesatu hingga ketiga dalam Keputusan KPU Nomor 110 Tahun 2024 yang salinannya diterima media ini, Selasa (19/11/2024) memutuskan,
- KESATU : Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.
- KEDUA : Menetapkan kembali Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Tahun 2024.
- KETIGA : Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024, dinyatakan tetap berlaku.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Kota Sorong, tanggal 19 November 2024 sebagaimana perintah Mahkamah Agung dan kami siap kembali menjalankan tugas kami hingga Pilkada Papua Barat Daya tuntas dan aman,” ujar Andarias.
Sebelumnya KPU RI melalui SK nomor 1710, kembali mengaktifkan ketua dan anggota KPU Papua Barat Daya yang sebelumnya dinonaktifkan selama 5 hari usai putusan kontroversial yang membatalkan Calon Gubernur nomor urut 1 Abdul Faris Umlati (AFU) sebagaimana rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya. (Oke)
Komentar