SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memastikan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 telah rampung.
Hal ini disampaikan Gubernur PBD Elisa Kambu saat ditanyakan awak media di Kantor Gubernur PBD, Kota Sorong, Senin (13/10/25).
Gubernur Elisa Kambu menyampaikan bahwa tahapan evaluasi terakhir bersama Kementerian Dalam Negeri akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menandai kesiapan penuh Pemprov dalam penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Perubahan kita sudah selesai, tinggal besok (nanti) kita evaluasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu
Menurutnya, pembahasan APBD-P telah dilakukan secara menyeluruh bersama DPR Papua Barat Daya. Adapun besaran perubahan anggaran mencapai sekitar Rp500 miliar, yang sebagian besar berasal dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
“Kalau perubahan kan silpa bawaan jadi banyak, kurang lebih Rp500 miliar,” jelasnya.
Kendati demikian, Gubernur menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak bisa digunakan secara bebas, melainkan telah diarahkan langsung ke sektor-sektor sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
“Tidak ada keleluasaan dari situ. Semuanya dikembalikan ke unit masing-masing. Pendidikan ke pendidikan, kesehatan ke kesehatan, pokoknya semua langsung sesuai peruntukannya,” bebernya.
Lebih lanjut, Mantan Bupati Asmat 2 periode ini mengakui bahwa tim dari DPR Papua Barat Daya dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti evaluasi final oleh Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi ini diperkirakan berlangsung maksimal selama dua hari.
“Teman-teman dari Kementerian Negeri sudah datang, sudah kita diskusikan. Besok tim berangkat untuk evaluasi final terakhir di Kementerian Negeri. Paling lama dua hari,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menjawab pertanyaan seputar tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 yang masih menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara bertahap telah dilakukan, khususnya dalam bentuk penyetoran kembali dana sesuai temuan audit.
“Sudah mulai dilakukan dan tetap menjadi komitmen kita untuk diselesaikan,” imbuhnya.
Meski belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan kewajiban mereka, sebagian besar sudah menunjukkan progres positif.
“Sebagian besar sudah, hanya belum maksimal. Tetapi semua sudah ada niat untuk diselesaikan,” tegasnya.
Gubernur turut memastikan bahwa Inspektorat Provinsi akan terus melakukan pemantauan secara teknis terhadap OPD yang belum menyelesaikan pengembalian dana atau menindaklanjuti temuan BPK.
“Itu urusan pemantauan di Inspektorat,” pungkasnya. (Jharu)
Komentar