SORONG, PBD – Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Farli Sampe Toding Rego mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Pj. Kepala Kampung Siraya kepada Ketua Panwaslu Distrik Aitinyo, Herikson Sangkek di kediamannya di Maybrat, Jumat pagi (22/12/23) sekitar pukul 06.00 WIT.
Ia mengatakan mendapatkan laporan tertulis dan video dari ketua Panwaslu Distrik Aitinyo, Herikson Sangkek. Dimana sekitar pukul 06.00 WIT, di kampung Siraya, Pj Kepala Kampung yang juga sebagai sekretaris kampung Siraaya atas nama Yulianus Bosawer dan anaknya atas nama Desianus Bosawer melakukan pemukulan dan ancaman kepada Herikson Sangkek hingga menyebabkan lebam dan pendarahan pada hidung Herikson.
“Adapun kronologisnya, Herikson ini sedang berada di rumahnya dan pelaku datang ribut karena mendengar informasi terkait pemanggilan kepala Puskesmas Aitinyo, Ibu Mince Bosawer. Dimana informasi saya terima dari rekan-rekan kami di Bawaslu Maybrat dan korban penganiayaan sendiri bahwa, dikarenakan Jajaran Bawaslu Kabupaten Maybrat bedasarkan hasil pengawasan di Distrik Aitinyo, menemukan salah satu ASN kepala Puskesmas Aitinyo hadir pada Kampanye salah satu Caleg,” ujar Farli.
Dimana hasil pengawasan yang bersangkutan ikut memberikan semangat dukungan terhadap caleg partai yang pada saat itu melakukan Kampanye sehingga yang bersangkutan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi di Bawaslu Kabupaten Maybrat.
Hal ini menjadi kemarahan Pj. Kepala Kampung Siraya dan Anaknya sehingga melakukan penganiayaan, pemukulan tersebut.
“Saya meminta Bapak Kapolda Papua Barat untuk segera menangkap pelaku yang memukul rekan-rekan kami Panwaslu Distrik Aitinyo. Demikian juga Pemda Provinsi PBD untuk Bapak PJ. Gubernur agar instruksi Kepada PJ. Bupati Maybrat untuk segera ditertibkan kepala Kampung yang membuat keputusan kepada kelompok, dan tidak ikut membantu penyelenggara pemilu,” tegas Farli.
Ia berharap penyelenggara Pemilu dimanapun bertugas dapat merasakan keamanan dengan menjamin keselamatan kepada jajaran pengawas pemilu di Provinsi Papua Barat Daya.
“Harus ada efek jera kepada pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan terhadap penyelenggara pemilu,” imbuh Farli.
Dengan ketegasan hukum bisa menjamin Kewenangan yang diatur dalam undang-undang No 7 Tahun 2017 Perubahan Undang-undang No 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Distrik, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS dapat melakukan pengawasan tanpa intimidasi dari, oknum – oknum tertentu yang selalu memaksakan kehendak pribadi dan melegalkan segala cara dan tidak mau diatur sehingga mengganggu jalannya tahapan pemilu.
Tahapan pemilu didaerah Provinsi PBD cukup krusial dan Kabupaten Maybrat juga cukup krusial beberapa caleg pada pemilu ini DPR, DPD yang maju ini berasal dari kampung yang berbeda dan marga yang berbeda masing-masing ini memiliki kerabat yang menduduki jabatan di Pemerintahan dan lain-lain.
Jika tidak diawasi tahapan pemilu ini dengan baik maka hal yang mungkin saja lebih buruk bisa terjadi. Anak-anak Maybrat sendiri ikut berpartisipasi di DPR-RI, DPRP, dan DPRK.l, juga DPD.
Selama ini membuat peserta pemilu sangat berhati-hati dan tetap mematuhi aturan dalam Pemilu ini karena adanya Pengawas Pemilu yang akan menindak pelanggaran pemilu.
“Jika pengawas pemilu ini di intimidasi, dianiaya, seperti ini bagaimana teman-teman pengawas ini bisa melakukan Pengawasan ini dengan baik,” cecar Farli.
Ia menilai bahwa Kabupaten Maybrat bukan daerah terbelakang, Masyarakat Kabupaten Maybrat maju dalam segala sisi, Sumberdaya manusia, kemapuan infomasi yang masif dengan teknologi internet. Orang Maybrat rata-rata sudah paham dan mengerti juga Maju.
Kekerasan yang dilakukan ini tipe orang yang tidak mau diatur dan menggunakan segala cara untuk melegalkan keinginan pribadi yang salah untuk kehendak pribadi.
Distrik Aitinyo ini sudah dua kali dalam tahapan pemilu 2023/2024 ini pemukulan terhadap panwaslu Distrik, tahapan Pemutahiran DPT selesai dengan kesepakatan damai di kepolisian Polsek Aitinyo dan sekarang tahapan kampanye rekan-rekan kami dipukul yang ke dua kali lagi.
“Saya minta Bapak Kapolda PB dan jajaran untuk tegas menindak pelaku yang mengintimidasi, dan melakukan kekerasan fisik jajaran pengawas Pemilu di bawah dan ini menjadi efek jera kepada yang lain kedepan,” harap Farli. (Oke)
Komentar