Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Jalan Kontainer Berhasil Dibekuk Polisi

SORONG, PBD – Kepolisian Resor Sorong berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan seorang pemuda yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Kontainer, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa (17/2/2026).

Kapolres Sorong, Edwin Parsaoran membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban yang sebelumnya disampaikan ke pihak kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Sorong, Edwin Parsaoran.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/73/II/2026/SPKT-1/Polres Sorong/Polda Papua Barat Daya.

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula ketika keluarga kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih satu minggu. Korban diketahui bernama Umar Gayam, yang beralamat disalah satu panti asuhan di Kabupaten Sorong.

Beberapa hari setelah dinyatakan hilang, keluarga memperoleh informasi bahwa korban diduga menjadi korban penganiayaan. Karena tak kunjung ditemukan, keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada dua nama yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.

Pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIT, tim Satreskrim Polres Sorong melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun, keduanya tidak ditemukan di lokasi.

Malam harinya, polisi mendapat informasi bahwa para terduga pelaku melarikan diri ke Kampung Meyaup, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Sorong.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MF (18) dan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial SA (17).

“Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor. Setelah sempat dibawa ke Mako Polsek Seget, kedua terduga pelaku kemudian dipindahkan ke Mapolres Sorong untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi bahwa korban dibuang di sekitar kawasan Jalan Kontainer. Tim Satreskrim Unit Identifikasi (INAFIS) kemudian melakukan pencarian dan menemukan jasad korban di area semak-semak bagian bawah dalam kondisi terbungkus karung dan tas rinjani besar.

Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini sempat memicu ketegangan pada Selasa malam, ketika keluarga korban bersama sejumlah massa mendatangi Mapolres Sorong dengan membawa jenazah menggunakan ambulans guna mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami perkara ini dan melengkapi berkas penyidikan.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini,” imbuhnya. (Jharu)

Komentar