Dua Hari Pemalangan Jalan, Pihak Keluarga Meminta Pelaku Pencurian di Bebaskan

MANOKWARI, – Keluarga tersangka pencurian melakukan pemalangan jalan di jalan Yos Sudarso tepat di jembatan Sahara Dua pada Senin dan Rabu (29/8 dan 31/8). Mereka menuntut agar tersangka pencurian di keluarkan dari sel tahanan Polres Manokwari.

Saat di wawancarai, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan “aksi pemalangan yang terjadi Senin dan Rabu kemarin, masyarakat menginginkan agar pelaku pencurian yang sudah di tangkap dan amankan oleh pihak Polres Manokwari di bebaskan”, ujarnya.

____ ____ ____ ____

Kapolres juga mengatakan bahwa masyarakat juga mendapat informasi yang salah bawasanya pelaku mendapat tindakan kekerasan oleh anggota kepolisan atau penyidik. Dengan adanya informasi yang tidak benar atau hoax ini masyarakat langsung mengadakan pemalangan jalan.

“Dari kejadian pemalangan, kami dari Polres Manokwari sudah di pertemukan dengan pihak keluarga, namun pihak keluarga meminta agar pelaku di keluarkan, namun kami dari Polres Manokwari menolak karna ada bukti, pelaku yang di tahan memang benar dan di buktikan dengan CCTV dan pengakuan dari pelaku itu sendiri”, tandasnya.

Selain melakukan pertemuan dengan keluarga, Kapolres Manokwari juga mengajak parah tokoh masyarakat agar melihat kondisi pelaku yang di amankan di sel tahanan Polres Manokwari.

“Pelaku sempat berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan di tanggapi baik, tidak ada dugaan-dugaan pelaku di pukul hingga tidak bisa jalan karna menerima penyiksaan. Semua itu tidak benar atau hoax”, ujar Kapolres.

Kapolres Manokwari juga sudah memberitahukan kepada pihak keluarga agar tidak lagi melakukan aksi pemalangan, karna mengganggu aktifitas umum dan apabila masih ada aksi pemalangan yang di lakukan, dengan tujuan mengintervensi penyelidikan yang sedang di lakukan oleh Sat Reskrim Polres Manokwari, maka Polres Manokwari akan melakukan penegakan hukum.

“Upaya yang bisa di lakukan oleh pihak keluarga agar pelaku bisa di bebaskan, keluarga pelaku bisa mendatangi keluarga korban dan lakukan mediasi. Kalau berhasil, nanti akan di bawa ke Restorative Justice”, terang Kapolres.

Dari pantauan media Sorongnews, aksi pemalangan terjadi mulai dari jam 02.00 Wit hingga 03.00 Wit dan mengakibatkan kemacetan panjang. Setelah anggota kepolisian Polres Manokwari membuka palang tersebut aktifitas Masyarakat kembali normal. (Rolly)

Komentar