SORONG, PBD – Program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendapat kritikan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) lantaran dinilai belum berpihak pada kepentingan publik.
Dalam pandangan umum gabungan fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026, enam fraksi di DPRP menilai banyak program eksekutif tidak menyentuh persoalan nyata di tengah masyarakat dan belum memberikan dampak signifikan bagi percepatan pembangunan daerah.
Juru bicara gabungan fraksi, Surung Sibarani menegaskan bahwa Gubernur Papua Barat Daya perlu menginstruksikan OPD agar perencanaan program lebih terarah dan didasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat.
“Masih ada kecenderungan bahwa sejumlah program tidak menjawab persoalan masyarakat. Karena itu OPD perlu melakukan perencanaan yang lebih partisipatif, terukur, berbasis data, dan melibatkan pemangku kepentingan secara luas agar program yang dihasilkan tepat sasaran,” tegas Jubir Gabungan Fraksi Surung Sibarani saat membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna, Selasa malam (18/11/25).
Selain soal perencanaan, gabungan fraksi DPRP PBD turut menyoroti lemahnya kinerja OPD dalam penarikan retribusi dan pajak daerah. Menurut DPRP PBD, proses pemungutan hingga titik penerimaan masih belum tertib sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan.
“Standar kinerja OPD perlu diperjelas, terutama dalam pemungutan retribusi dan pajak daerah. Penguatan sistem digital penting untuk menjamin transparansi,” terangnya.
Surung mengungkapkan bahwa DPRP PBD mendorong penerapan monitoring real-time serta audit internal berkala agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terdata dan terealisasi secara optimal.
“Kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian utama. DPRP PBD menilai kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih perlu pembenahan serius, terutama terkait tata kelola dan sistem keuangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dibeberkannya bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) disebut harus menjadi dasar reformasi menyeluruh, termasuk perbaikan kompetensi SDM.
“Kami mendorong pemerintah daerah menyusun rencana pembinaan BLUD yang bertahap, terstruktur, terukur, serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal,” imbuhnya.
Gabungan fraksi DPRP PBD secara keseluruhan meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program OPD agar APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Langkah perbaikan disebut penting guna meningkatkan efektivitas pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor. (Jharu)











Komentar