RAJA AMPAT, PBD – Ketua DPRK Raja Ampat, Moch. Taufik Sarasa, menyoroti persoalan tunggakan pembayaran beras Bulog bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Ia meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Menurut Taufik, pihaknya merasa heran apabila tunjangan beras ASN selama ini tidak dianggarkan secara memadai, mengingat beras merupakan hak ASN yang seharusnya dipenuhi secara rutin setiap tahun.
“Sangat disayangkan apabila tunjangan beras tidak dianggarkan selama ini. Padahal, hal tersebut merupakan hak ASN yang seharusnya dapat diterima secara rutin,” ujar Taufik.
Dalam keterangan terpisah melalui voice note kepada media ini, Kamis (11/6/2026), Taufik menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya oleh Bupati Raja Ampat, pemerintah daerah telah melakukan pembayaran sebesar Rp1 miliar guna mengurangi tunggakan kepada Bulog.
Meski demikian, DPRK Raja Ampat berharap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dapat mengalokasikan anggaran tambahan melalui APBD Perubahan maupun APBD Induk Tahun Anggaran 2027 untuk menyelesaikan sisa kewajiban pembayaran beras Bulog.
“Kami berharap dalam anggaran perubahan maupun APBD induk tahun 2027, pemerintah daerah dapat menganggarkan pembayaran beras Bulog sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh ASN di Kabupaten Raja Ampat,” katanya.
Taufik menilai persoalan tunggakan tersebut sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan ASN serta keberlanjutan penyaluran beras oleh Bulog kepada pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bulog yang hingga saat ini tetap menyalurkan beras meskipun masih terdapat tunggakan pembayaran yang nilainya cukup besar.
“Atas nama DPRK Raja Ampat, kami memberikan apresiasi kepada Bulog yang tetap menjalankan pelayanan dan penyaluran beras meskipun masih terdapat utang yang cukup tinggi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan DPRK Raja Ampat siap membahas dan mendukung langkah-langkah penyelesaian tunggakan tersebut apabila pemerintah daerah mengajukan penganggaran atau alokasi dana dalam pembahasan APBD.
“Jika nantinya ada penganggaran atau alokasi dana yang diajukan pemerintah daerah, tentu DPRK siap membahasnya bersama Pemda agar utang yang ada dapat diselesaikan secara bertahap dan tuntas,” tegasnya.
DPRK Raja Ampat berharap penyelesaian tunggakan beras Bulog dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar hak-hak ASN tetap terpenuhi dan pelayanan penyaluran beras kepada aparatur pemerintah dapat berjalan secara berkelanjutan. (Niko)










Komentar