DPR Papua Barat Akan Hadirkan Perdasus Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis

SORONG,- Dewan Perwakilan Rakyat, Provinsi Papua Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menghadirkan 2 Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), terkait pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi masyarakat Papua Barat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPR Provinsi Papua Barat Abdullah Gazam Sabtu (16/7/22).

“Ia benar saat ini kami, DPR Papua Barat melalui Bapemperda konsen melakukan pembahasan terkait beberapa Raperda dan raperdasus yang menjadi skala prioritas kami di tahun 2022 ini,” kata Gazam.

____ ____ ____ ____

Menurut ketua komisi I yang juga Politisi PKB itu, mengatakan terdapat 23 Raperda dan Raperdasus yang akan dibahas. Namun ada dua Raperdasus yang tengah diprioritaskan secara kelembagaan oleh dirinya. Pasalnya kedua Raperdasus tersebut dinilai bersifat penting dalam kehidupan orang banyak di Papua Barat. Dua Raperdasus itu dalah terkait biaya pendidikan gratis dan biaya kesehatan gratis.

“Dari 23 Raperdasus termasuk didalamnya 2 yang saya sebut tadi yakni kesehatan gratis dan pendidikan gratis, alhamdulillah kami sudah bahas dan kami terapkan secara kelembagaan di DPR Papua Barat nanti. Tentu ada mekanisme lanjutan yang harus dilakukan semoga saja berjalan lancar, agar bisa diterapkan dan direalisasikan di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Dikatakan Gazam Raperdasus itu sangat penting karena berdasarkan temuannya di lapangan bahkan ia meyakini seluruh anggota DPR Papua Barat, juga pernah mendengar berbagai keluhan masyarakat terkait biaya pendidikan yang semakin mahal. Sehingga mereka tidak menyekolahkan anak mereka bahkan sebagian harus putus sekolah.

“Ini semua harus dihentikan tidak boleh ada cerita kedepannya ada yang bilang masyarakat Papua Barat, harus putus sekolah karena alasan biaya sekolah mahal ini harus dihentikan, alhamdulillah sudah kami tetapkan dalam peraturan daerah sehingga kedepan jika semua berjalan sesuai mekanismenya maka biaya pendidikan di Papua Barat akan gratis,” tegas Gazam.

Bukan hanya biaya pendidikan yang mahal, lagi-lagi biaya kesehatan juga semakin mahal. Menurut Gazam banyak masyarakat kecil yang mengakses kesehatan, berobat ke rumah sakit dipersulit karena persyaratan tertentu itu harus dihentikan, karena dalam temuan tersebut anggota DPR sudah menggodok dan memasukkan dalam Perdasi dan tentu akan bermanfaat bagi masyarakat Papua Barat.

Gazam berkata sudah menjadi tanggung jawab Anggota DPR Provinsi Papua Barat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Ini kado terindah dari mereka anggota DPR Provinsi Papua Barat, yang memiliki kesadaran penuh terhadap masyarakat karena mereka sudah dipilih dan diamanatkan masyarakat dalam lembaga yang terhormat ini, sehingga wajib hukumnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Papua Barat,” lugasnya. (Fatrab)

Komentar