DPR Kabupaten Sorong Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Siap Lantik 10 Februari

KABUPATEN SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sorong Terpilih masa jabatan 2025-2030 bertempat di ruang rapat paripurna, Kantor DPRK Sorong, Kamis (16/1/25).

Ketua Sementara DPRK Sorong, Yuanis Tri Setyo Utami mengatakan bahwa, usai melaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sorong Terpilih masa jabatan 2025-2030 ini, DPRK Sorong menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pj Gubernur Papua Barat Daya.

“Sesuai agenda Rapat Paripurna hari ini untuk pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sorong terpilih, selanjutnya kami sudah membuat surat untuk dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur. Surat nomor 200/15/2025,” kata Ketua Sementara DPRK Sorong, Yuanis Tri Setyo Utami saat ditemui Sorongnews.com usai rapat paripurna, Kamis (16/1/25).

Diterangkannya, setelah dilaksanakan sidang paripurna ini, dirinya memastikan bahwa pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sorong terpilih dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 10 Februari 2025, mendatang.

“Untuk pelantikan sesuai dengan surat presiden bahwa Kepala Daerah terpilih yang memang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal ditanggal 10 Februari 2025, sesuai jadwal,” terangnya.

Ditegaskannya bahwa, jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sorong terpilih tetap dilaksanakan ditanggal 10 Februari 2025, lantaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sorong tidak ada gugatan yang dilayangkan di MK.

“Tetap di tanggal 10 Februari 2025,” tandasnya.

Dirinya menyebutkan bahwa, DPRK Sorong pada hakekatnya menjalan tugas dalam pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sorong terpilih ini sesuai dan mengacu pada surat yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami mengacu pada surat presiden,” singkatnya.

Ia berharap seluruh tahapan berjalan dengan lancar hingga dilaksanakan pelantikan ditanggal 10 Februari 2025 mendatang, agar kedepannya Bupati dan Wakil Bupati Sorong terpilih dapat melaksanakan tugas dan amanah dalam memimpin Kabupaten Sorong lima tahun kedepan.

Tampak hadir dalam rapat paripurna itu diantaranya, Sekda Kabupaten Sorong Cliff Agus Yapsenang, Wakil Bupati Sorong terpilih Ahmad Sutedjo, jajaran Anggota DPRK Sorong, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong, Forkopimda di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat hingga tokoh masyarakat. (Jharu)

Komentar