DPD RI Evaluasi Otsus Hingga Rencana Pemekaran Papua Barat Daya

SORONG, – DPD RI merekomendasikan calon daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, untuk segera dimekarkan di tahun 2021. Penegasan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, dihadapan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan dalam Kunjungan Kerjanya di Kota Sorong, Papua Barat, Senin malam (1/2/21).

Fachrul Razi didampingi senator lain asal Papua Barat mengatakan bahwa Kota Sorong layak menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini sesuai dengan letak geografis, kelayakan dan pembangunan yang ada di Kota Sorong. Syarat ibukota provinsi menurut Fachrul semua ada di Kota Sorong.

DPD RI terus berupaya agar tahun 2021, Provinsi Papua Barat Daya bukan hanya sekedar wacana namun akan menjadi kenyataan, dengan ditanda tanganinya revisi Undang-Undang Otonomi khusus 21 tahun 2001.

Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau berterima kasih kepada Ketua dan Anggota DPD RI yang telah memperjuangkan provinsi Papua Barat Daya di pemerintah pusat. Informasi dari DPD RI ini tentunya membawa angin segar bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah Sorong Raya yang sudah memimpikan adanya pemekaran provinsi.

Komentar