SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) melalui Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Pemprov PBD menggelar Focus Group Discussion (FGD) sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (16/12/24).
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya Eksan Musa’ad mengatakan bahwa, pelaksanaan FGD ini dalam upaya menyusun sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pendirian BUMD di Provinsi Papua Barat Daya.
“FGD ini berkaitan dengan penyusunan sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pendirian BUMD. Intinya Provinsi Papua Barat Daya yang sudah diusia 2 tahun ini belum mempunyai BUMD, sehingga FGD ini sangatlah penting untuk dilaksanakan guna mendorong pendirian BUMD kedepan,” kata Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya Eksan Musa’ad.
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, dengan pembentukan BUMD yang akan dilaksanakan kedepan, maka terlebih dahulu dilakukan kajian matang yang dibahas dalam FGD ini, agar kedepannya dapat mengoptimalkan proses perancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD.
“Dengan pembentukan BUMD ini yang akan dilaksanakan kedepannya, maka perlu dilakukan kajian terlebih dahulu, agar ditahun depan dapat dilakukan perancangan Perda tentang perusahaan daerah (BUMD) itu dapat berjalan dengan baik,” terangnya.
Dirinya berharap, melalui pelaksanaan FGD ini dapat berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di Provinsi Papua Barat Daya sekaligus turut serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi termuda di Indonesia ini.
“Kami berharap melalui sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pendirian BUMD yang dilakukan ini kedepannya dapat mendorong perekonomian kita, meningkatkan PAD serta mengoptimalkan sektor-sektor unggulan yang ada,” harapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menginginkan dengan adanya pendirian BUMD yang ditargetkan terbentuk pada tahun 2025, kehadiran BUMD di Provinsi Papua Barat Daya dapat menyerap lapangan pekerjaan serta mendorong perekonomian yang lebih meningkat kedepan.
“Dengan adanya BUMD ini tentu menyerap lapangan pekerjaan, sehingga dengan adanya BUMD maka sebagai bantalan kita untuk mendorong perekonomian kita. Kemudian kita harapkan ditahun 2025 kita sudah punya perusahaan daerah, entah namanya seperti apa, nanti kita akan menamakan perusahaan daerah kita kedepan,” tandasnya.
Pantauan Sorongnews.com, pelaksanaan FGD itu diikuti sejumlah perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, akademisi dan stakeholder terkait lainnya. (Jharu)
Komentar