Dituduh Curi Kartu ATM, Prada Marinir Sandi Tewas Usai Dianiaya Seniornya

SORONG, – Nasib naas dialami Prada marinir Sandi Darmawan, anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 2 Pasmar 3 yang harus tewas usai dianiaya seniornya di barak tempat tinggalnya di Barak Kompi C Yonif 11 Marinir di Katapop, Kabupaten Sorong Papua Barat, Kamis (7/7/22) lalu.

Penganiayaan tersebut dilakukan seniornya, diduga akibat Prada Sandi melakukan pencurian kartu ATM milik salah satu rekan kerjanya. Akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya, hampir sepekan Prada Sandi dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior-seniornya.

Namun sayang, kondisi korban semakin memburuk, dan pada hari Jumat 15 Juli 2022 korban dilarikan ke Balai Kesehatan Koarmada III selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIT korban dirujuk ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo, Kota Sorong.

Korban yang langsung mendapat penanganan medis oleh Dr. Ravensca yang merupakan dokter jaga RSAL dr Oetojo, dimasukkan kedalam ruang ICU dan sempat menjalani operasi pembersihan darah di rongga paru-paru oleh tim medis di RSAL dr Oetojo, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT oleh Karumkit RSAL Dr. Oetojo Letkol Laut (K) Dr. Adventi Nahan Sp.B.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Kolonel Marinir Kakung Priyambodo, membenarkan atas kejadian meninggal dunianya anggota Kompi Senapan (Kipan) C, Batalyon Infanteri (Yonif) 11 Brigade Infanteri (Brigif) 3 Pasmar 3 Sorong, Prada Marinir Sandi Darmawan, Sabtu (16/7/22) lalu.

Diungkapkannya melalui pesan singkat WhatsApp, bahwa TNI AL akan bersifat profesional dan proporsional dalam menangani setiap permasalahan apapun sesuai prosedur yang berlaku.

“TNI AL akan profesional dan proporsional dalam menangani setiap permasalahan apapun sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya, Senin malam (18/7/22).

Dilanjutkan Kadispen Korps Marinir TNI AL ini, pimpinan berkomitmen terhadap reward dan punishment kepada setiap prajuritnya, sehingga diterangkannya percayakan kepada TNI AL bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara transparan.

“Pimpinan komitmen terhadap reward dan punishment kepada setiap prajuritnya. Percayakan kepada TNI AL bahwa Proses hukum dilaksanakan secara transparan,” lanjutnya.

Ditambahkannya, terkait perkembangan dan kemajuan dari proses hukum, nanti akan dikonfirmasi lebih lanjut.

“Perkembangan dan kemajuan dari proses hukum nanti dikonfirmasi lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan bahwa Almarhum Prada Marinir Sandi Darmawan, telah diberangkatkan menuju rumah duka, di kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur.

Hingga berita ini diterbitkan, beberapa terduga pelaku penganiayaan  lebih lanjut secara profesional dan proporsional telah diamankan dan dilakukan penyidikan oleh pihak Pomal Lantamal XIV Sorong. (Jharu)

Komentar