KABUPATEN SORONG, PBD – Keluarga korban pembunuhan KM nenek setahun silam yang ditemukan dikubur ditengah Hutan Distrik Klabot Kabupaten Sorong pada Sabtu (8/2/25) lalu, akhirnya buka suara menceritakan secara mendetail terkait kejadian yang sebenarnya terjadi sebelum nenek berusia 71 tahun itu dibunuh dan dikubur ditengah Hutan Distrik Klabot Kabupaten Sorong.
Keluarga korban, Oktovianus Simori mengatakan bahwa keluarga besar almarhumah nenek KM tetap tenang dan tidak melakukan tindakan apapun terhadap pembunuhan ini, meskipun dinamika mengenai praktik ilmu hitam nenek KM telah beredar luas di telinga masyarakat.
“Kami sudah tau semua mama (almarhumah) ini suanggi, saya sebagai pangkat om dari almarhumah menyampaikan kepada semua pihak agar tetap tenang dengan kejadian yang telah terjadi ini,” ujar saat ditemui Sorongnews.com di Kampung Klabot Distrik Klabot, Kabupaten Sorong, Selasa (25/2/25).
Saat diwawancarai secara mendalam, Oktovianus Simori sebagai pangkat om kandung tunggal nenek KM tersebut menyampaikan bahwa dampak dari ilmu hitam yang dimiliki nenek KM, nenek KM merasa tidak nyaman tinggal di kampung Indiwi dan akhirnya memutuskan untuk tinggal di Kampung sebelah, di Kampung Klabot selama kurang lebih 4 tahun bersama keluarga besarnya yang berada di Kampung Klabot, Distrik Klabot Kabupaten Sorong.
“Kami tau semua nenek KM ini suanggi, satu Distrik sudah tau semua, bahkan informasi ini menyebar ditengah-tengah masyarakat kalau nenek KM ini memiliki ilmu hitam dan itu benar adanya dan kami masyarakat kampung semua mempercayai itu. Namun dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang, nenek KM mengalami tekanan sosial yang berat dan kerap nenek KM dihadang masyarakat kampung, bahkan menjadi amukan masyarakat setelah salah satu warga mengalami sakit yang diduga akibat ilmu hitam nenek KM ini,” paparnya.
Diakuinya bahwa, puncaknya ketika salah satu warga setempat YS mengalami kejadian dimana istrinya jatuh sakit dan menurutnya tidak ada orang lain yang menyebabkan sakit tersebut kecuali nenek KM.
“YS ini datang ke rumah nenek KM di Kampung Indiwi dan melakukan tindakan anarkis dengan memecahkan kaca rumah, pintu rumah hingga merusak teras rumah lantaran menilai nenek KM yang menyebabkan istrinya jatuh sakit,” ungkapnya.
Akibat kondisi yang semakin mencekam terjadi di Kampung Indiwi, nenek KM terpaksa melarikan diri untuk menghindari amukan masyarakat Kampung Indiwi.
“Jadi nenek KM ini datang tinggal bersama kami di Kampung Klabot selama 4 tahun, kami ikuti beredar di kalangan masyarakat kampung Indiwi kalau mulai dari anak-anak kecil hingga orang dewasa banyak yang jatuh sakit. Pasti mereka tuduh kalau KM ini yang bikin pakai ilmu hitamnya,” bebernya.
Dengan raut kesedihan yang amat mendalam, dirinya menyampaikan bahwa secara adat, yang berhak untuk melaporkan kasus semacam ini sebenarnya ada di tangan om kandung almarhumah, bukan anak ataupun ponakannya. Namun, laporan yang sudah dibuat di kepolisian saat ini berasal dari anak dan ponakan almarhumah dan dinilainya anak dan ponakan tidak memiliki hak secara adat untuk melaporkan kasus tersebut.
“Yang lapor kasus ini kan anak dan ponakan almarhumah, sebenarnya yang mempunyai hak kesulungan untuk melaporkan kejadian ini kan om kandungnya, ini masalah adat yang sebenarnya harus diselesaikan secara adat tanpa melibatkan pihak manapun,” tegasnya.
Disebutkannya, kasus suanggi atau ilmu hitam seperti ini bukan baru pertama kali terjadi di Klabot maupun distrik disekitarnya. Sebelumnya, sudah terdapat kejadian serupa, kendati demikian biasanya diselesaikan melalui jalur adat tanpa melibatkan hukum formal.
“Kami keluarga dalam tradisi kami penyelesaian masalah seperti ini seharusnya dilakukan secara adat, bukan dengan melibatkan kepolisian maupun pihak lainnya, ini masalah adat yang harus diselesaikan secara adat pula,” tandasnya.
Ditambahkan bahwa, sebelum diduga dipukul hingga tewas dan dikubur ditengah Hutan Klabot, nenek KM sempat hidup ditengah hutan Klabot selama 5 hari lamanya tanpa bertemu masyarakat ataupun keluarga dari nenek KM.
“Sebelum beliau dibunuh, nenek ini tinggal dan bertahan hidup ditengah hutan selama 5 hari, dan akhirnya hari ke-6 nenek ditemukan masyarakat lalu ada yang menyentuhnya hingga nenek ini meninggal dan dikubur masyarakat ditengah hutan Klabot,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, kuasa Hukum oknum Kepala Distrik berinisial TM dan 3 orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian lantaran diduga terlibat dalam pembunuhan KM wanita setahun silam yang ditemukan dikubur ditengah Hutan Distrik Klabot Kabupaten Sorong pada Sabtu (8/2/25) lalu, akhirnya buka suara.
Pihak kuasa hukum Sabtu malam (22/2/25) mengungkapkan bahwa wanita KM sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Hutan Klabot diduga kuat menyimpan ilmu santet atau suanggi yang diketahui seluruh masyarakat Kampung Indiwi Distrik Klabot Kabupaten Sorong.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pembunuhan KM diduga dibunuh pada sekitaran bulan Desember 2023 lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat tengah mengusut kasus ini secara mendalam guna mengungkap motif dan dalang pembunuhan yang menyebabkan kehilangan nyawa seorang nenek malang tersebut.
Pihak keluarga berharap agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi almarhumah dengan mempertimbangkan hukum adat yang masih berlaku di Distrik Klabot Kabupaten Sorong. (Jharu)
Komentar