SORONG, – Kasi Angkutan Dinas perhubungan Kota Sorong, Rizal Latupono, memberhentikan sejumlah truk muatan material batu kerikil yang habis memuat material di Saoka Kota Sorong, Papua Barat, Senin (7/6/21).
“Kalian ini yang bikin pengendara lain tidak nyaman dan merusak jalanan. Cepat pasang kalian punya terpal,” tegur Rizal, diikuti dengan pemasangan terpal oleh supir truk.
Dikatakan oleh Rizal bahwa sesuai peraturan bahwa material yang diangkut wajib menutup materialnya agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya.
Kadis perhubungan Kota Sorong, Paul Yawan menambahkan bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap truk muatan dengan diresmikannya pos penjagaan portal di depan Politeknik perikanan dan kelautan Kota Sorong.
“Dengan adanya peresmian pos penjagaan portal fungsi pengawasan dishub, ptsp dan perdagangan untuk mengawasi aktifitas galian C di distrik Maladumes. Kami juga mengharapkan pihak pengusaha galian C untuk mematuhi aturan yang ada,” ujar Paul Yawan.
Peresmian portal pos pengawasan angkutan muatan material ini dilakukan oleh Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau, didampingi Koordinator Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria serta tim kementerian terkait.
Wali Kota mengatakan bahwa pos pengawasan tersebut jangan hanya untuk formalitas, tetapi juga harus diikuti dengan komitmen untuk melakukan pengawasan sesuai aturan yang ada demi kenyamanan warga Kota. (Oke)
Komentar