Wali Kota Minta Bantuan KPK Telusuri Kebocoran Keuangan Daerah Miliaran Rupiah

 

SORONG, – Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan kementerian terkait melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kebocoran keuangan daerah yang bersumber dari industri Galian C yang ada di Kota Sorong. Hal ini diungkap Wali Kota disela-sela peresmian Portal pengawasan angkutan muatan di Tanjung Kasuari, Papua Barat, Senin (7/6/21).

Dikatakan oleh Lambert, bahwa Ia mendapatkan laporan bahwa setoran dari usaha industri Galian C per tahun hanya 1 Miliar Rupiah. Sedangkan menurut perhitungan teknis, seharusnya pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi industri galian C bisa mencapai 50-60 Miliar Rupiah per tahunnya.

“Ini tidak tahu kesalahan ada di pimpinan OPD kah atau pimpinan perusahaan galian C. Sekda, undang pimpinan perusahaan harus datang langsung buat klarifikasi. Jangan diwakilkan. Wah, mereka tidak bayar pajak dan retribusi ini kerugian bagi daerah. Galian C ini pengusaha besar, kenapa sampai bisa ada kebocoran. Jadi Saya minta KPK, bantu Saya tertibkan pimpinan OPD yang tidak takut sama negara, tidak takut sama Wali Kota apalagi tidak takut dosa. KPK kalau bisa turun ke dinas teknis lihat apa yang terjadi dan ambil tindakan. Saya dukung langkah KPK dalam menyelamatkan keuangan daerah maupun keuangan negara,” terang Wali Kota.

Ia juga mengancam akan menutup permanen usaha industri galian C jika diketahui melanggar aturan dan merugikan keuangan daerah.

“Mereka ini perusahan besar. Jangan hanya mengeruk kekayaan di Kota Sorong terus bawa uang keluar Kota Sorong. Tidak boleh itu, sangat tidak boleh,” tegas Wali Kota.

Koordinator Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria bersama tim gabungan dari 10 instansi terkait diantaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup didampingi Asisten I, Asisten II, Kabag Perekda, Kabag Hukum dan OPD teknis Pemda Kota Sorong melakukan supervisi ke 5 Perusahaan Galian C di Barat Kota Sorong.

Perusahaan tersebut adalah, PT Bagus Jaya Abadi, PT Dafico, PT Arta Lestari, PT AKAM dan PT PII Quary.

Dalam supervisi tersebut, Dian Patria menanyakan mengenai setoran pajak perusahaan yang diketahui jauh dari aturan perundang-undangan yang ada, bahkan ada beberapa perusahaan yang belum membayar pajak serta temuan lainnya dari kunjungan kerjanya selama kurang lebih 5 jam.

Selanjutnya hasil supervisi hari ini akan dievaluasi dan diambil kebijakan oleh tim gabungan KPK dengan pemerintah Kota untuk dilakukan tindakan selayaknya. (Oke)

Komentar